SERAMBI LAMPUNG – Sewa kendaraan untuk para pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lampung Selatan dan untuk para camat pengadaanya harus memakai sistem e -catalog.
Kepala Bagian Umum Setdakab Lampung Selatan Hendry Kurniawan, menjelaskan sistem e – catalog sudah siap (ready,red). Artinya, Bagian Umum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tinggal memilih vendor yang ada di dalam sistem e- catalog. Kendati demikian, vendor yang bisa memberikan sewa kendaraan bagi OPD salah satu persyaratanya memiliki sertifikasi nasional. Vendor juga memiliki cabang dimana – mana. Artinya, ketika terjadi problem terhadap kendaraan misalnya mogok paling lama 4 jam harus ditukar dengan kendaraan yang baru.
“Untuk sewa randis para camat pada tahun 2026 ini masih kami (Bagian Umum,red) bantu. Tapi, untuk tahun 2027 dan seterusnya masing – masing camat bisa mengadakan sendiri melalui sistem e – catalog,”ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Hendry, mengatakan untuk proses sewa kendaraan bagi para pejabat di Lingkup Setda dan para Camat se – Lampung Selatan telah dilaksanakan.
“Untuk unit-nya kemungkinan dalam waktu dekat ini akan tiba di Pemkab Lampung Selatan,”katanya. (MAN)









