Pesantren Mathla’ul Anwar di Lahan PTPN 7 Natar Belum Kantongi Izin Resmi Kemenag

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pondok Pesantren yang berada di lahan PTPN 7 Regional 1 yang diduga tidak memiliki Izin Resmi dari Kemenag Lamsel (ist).

Pondok Pesantren yang berada di lahan PTPN 7 Regional 1 yang diduga tidak memiliki Izin Resmi dari Kemenag Lamsel (ist).

Lampung Selatan – Pesantren Mathla’ul Anwar yang berlokasi di lahan PTPN 7 Regional 1, tepatnya di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diketahui belum memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dikatakan  Vidi oktadeli staf PAPKI Kantor Kemenag Lampung Selatan.

Menurut dia, hingga saat ini tidak ditemukan berkas permohonan atau dokumen perizinan terkait operasional pesantren tersebut.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Usut Dugaan Pemalsuan Surat Sporadik oleh Kepala Desa Natar

 “Belum ada izinnya. Kami sudah cek, dan tidak ada berkas permohonan atau izin yang dikeluarkan,” ujar Vidi dari Kantor Kemenag Lampung Selatan, Kamis (9/1/2025).

Dikatakannya,  setiap lembaga pendidikan berbasis keagamaan wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai aturan Kementerian Agama.

Menurutnya, izin operasional pesantren bukan hanya sebagai legalitas, tetapi juga sebagai langkah untuk memastikan standar pendidikan dan manajemen pesantren berjalan sesuai dengan regulasi.

Baca Juga :  Bupati Egi Mantapkan Barisan Birokrasi, Supriyanto Resmi Jabat Sekda Lamsel

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Pesantren Matla’ul Anwar belum memberikan tanggapan resmi terkait status perizinan mereka.

Pihak Kantor Kemenag Lampung Selatan mengimbau agar semua  pesantren di lamsel segera mengurus izin operasional demi kelancaran kegiatan pendidikan dan keagamaan.(*).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final
Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
GI Lampung Siap Debut di Porprov 2026, Perkuat Pembinaan Atlet
KONI Lampung Bidik Gateball Jadi Lumbung Medali di PON 2028
59 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Kalianda dan Natar Jadi Wilayah Terbanyak
Sejumlah Sekolah Di Lamsel Minim Siswa Baru
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33 WIB

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

GI Lampung Siap Debut di Porprov 2026, Perkuat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB