Pesantren Mathla’ul Anwar di Lahan PTPN 7 Natar Belum Kantongi Izin Resmi Kemenag

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pondok Pesantren yang berada di lahan PTPN 7 Regional 1 yang diduga tidak memiliki Izin Resmi dari Kemenag Lamsel (ist).

Pondok Pesantren yang berada di lahan PTPN 7 Regional 1 yang diduga tidak memiliki Izin Resmi dari Kemenag Lamsel (ist).

Lampung Selatan – Pesantren Mathla’ul Anwar yang berlokasi di lahan PTPN 7 Regional 1, tepatnya di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diketahui belum memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dikatakan  Vidi oktadeli staf PAPKI Kantor Kemenag Lampung Selatan.

Menurut dia, hingga saat ini tidak ditemukan berkas permohonan atau dokumen perizinan terkait operasional pesantren tersebut.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Lampung Selatan Gelar Patroli Kota Presisi dan Salurkan Beras kepada Warga

 “Belum ada izinnya. Kami sudah cek, dan tidak ada berkas permohonan atau izin yang dikeluarkan,” ujar Vidi dari Kantor Kemenag Lampung Selatan, Kamis (9/1/2025).

Dikatakannya,  setiap lembaga pendidikan berbasis keagamaan wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai aturan Kementerian Agama.

Menurutnya, izin operasional pesantren bukan hanya sebagai legalitas, tetapi juga sebagai langkah untuk memastikan standar pendidikan dan manajemen pesantren berjalan sesuai dengan regulasi.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Pesantren Matla’ul Anwar belum memberikan tanggapan resmi terkait status perizinan mereka.

Pihak Kantor Kemenag Lampung Selatan mengimbau agar semua  pesantren di lamsel segera mengurus izin operasional demi kelancaran kegiatan pendidikan dan keagamaan.(*).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Gelar Pembahasan Rencana Pembangunan Rindam XXI Radin Inten
PMI Lamsel Gelar Muskablub
Lampung Selatan Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi Capai 107.189 Ton
Bappeda Lamsel Gelar Konsultasi Publik
Menunggu Puluhan Tahun, Warga Jati Agung Akhirnya Melintasi Jalan Harapan
KONI Lampung Aktifkan Kembali ISSI, Bidik Prestasi Balap Sepeda Menuju PON 2028 dan 2032
PPPK PW Lamsel Belum Terima Gaji
KONI Lampung Dorong FGI Jadi Kekuatan Baru Menuju PON 2032
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:46 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Pembahasan Rencana Pembangunan Rindam XXI Radin Inten

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:10 WIB

PMI Lamsel Gelar Muskablub

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:14 WIB

Lampung Selatan Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi Capai 107.189 Ton

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:08 WIB

Bappeda Lamsel Gelar Konsultasi Publik

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:34 WIB

Menunggu Puluhan Tahun, Warga Jati Agung Akhirnya Melintasi Jalan Harapan

Berita Terbaru

Lampung Utara

Optik B. Rizki, Solusi Kesehatan Mata Terjangkau di Kotabumi

Sabtu, 24 Jan 2026 - 15:39 WIB

Poto: Penampilan peserta di Kejuaraan karate Gubernur cap 2026 (dok KONI LAMPUNG).

Bandar Lampung

Ribuan Karateka Ramaikan Kejurprov Gubernur Cup V Lampung

Sabtu, 24 Jan 2026 - 11:17 WIB

Poto: Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah Saat menyerahkan batik HPN kepda Gubernur ( dok PWI Lampung).

Blog

Mirza Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:58 WIB