Pesantren Mathla’ul Anwar di Lahan PTPN 7 Natar Belum Kantongi Izin Resmi Kemenag

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pondok Pesantren yang berada di lahan PTPN 7 Regional 1 yang diduga tidak memiliki Izin Resmi dari Kemenag Lamsel (ist).

Pondok Pesantren yang berada di lahan PTPN 7 Regional 1 yang diduga tidak memiliki Izin Resmi dari Kemenag Lamsel (ist).

Lampung Selatan – Pesantren Mathla’ul Anwar yang berlokasi di lahan PTPN 7 Regional 1, tepatnya di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, diketahui belum memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dikatakan  Vidi oktadeli staf PAPKI Kantor Kemenag Lampung Selatan.

Menurut dia, hingga saat ini tidak ditemukan berkas permohonan atau dokumen perizinan terkait operasional pesantren tersebut.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Kepala DTPH-Bun

 “Belum ada izinnya. Kami sudah cek, dan tidak ada berkas permohonan atau izin yang dikeluarkan,” ujar Vidi dari Kantor Kemenag Lampung Selatan, Kamis (9/1/2025).

Dikatakannya,  setiap lembaga pendidikan berbasis keagamaan wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai aturan Kementerian Agama.

Menurutnya, izin operasional pesantren bukan hanya sebagai legalitas, tetapi juga sebagai langkah untuk memastikan standar pendidikan dan manajemen pesantren berjalan sesuai dengan regulasi.

Baca Juga :  Wahidin Amin Gantikan Dulkahar

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Pesantren Matla’ul Anwar belum memberikan tanggapan resmi terkait status perizinan mereka.

Pihak Kantor Kemenag Lampung Selatan mengimbau agar semua  pesantren di lamsel segera mengurus izin operasional demi kelancaran kegiatan pendidikan dan keagamaan.(*).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen
Pendaftaran Atlet Porprov X Dibuka Online, KONI Lampung Siapkan Tim Verifikasi
11 Aspirasi Ojol Lampung Disepakati, Gubernur Mirza Dorong Perpres Perlindungan Pengemudi
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:45 WIB

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 20:55 WIB

Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru

Bupati Lampura Hamartoni memberikan dukungan kepada PWI Lampung pada HPN dan Porwanas 2027 mendatang

Lampung Utara

Pemkab Lampura Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:21 WIB

Pendidikan

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:00 WIB

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB