Lampung Utara Catat 383 Kasus Perceraian hingga April 2026

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Angka perceraian di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Data dari Pengadilan Agama Kotabumi Kelas IB mencatat, jumlah perkara perceraian terus bertambah dari tahun ke tahun.

Pada 2024, tercatat sebanyak 1.122 kasus perceraian. Jumlah tersebut meningkat menjadi 1.312 kasus pada 2025 atau naik sekitar 190 perkara dalam satu tahun.
Memasuki 2026, tren serupa masih berlanjut.

Dalam kurun waktu Januari hingga April, sebanyak 383 perkara perceraian telah diproses oleh Pengadilan Agama Kotabumi.
Panitera Muda Pengadilan Agama Kotabumi, Teti Pitriani, menyampaikan bahwa penyebab perceraian masih didominasi faktor klasik yang kerap terjadi dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Kantor Hukum Desak Polres Lampura Tetapkan Tersangka Kasus KDRT

“Penyebab utama karena perselisihan yang terjadi secara terus-menerus, kemudian faktor ekonomi, serta kekerasan dalam rumah tangga,” kata Teti Pitriani saat dikonfirmasi di Kotabumi, Senin (13/4/2026).

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Kecamatan Abung Selatan menjadi wilayah dengan jumlah perkara perceraian tertinggi di Kabupaten Lampung Utara.

Menurut Teti, pihak Pengadilan Agama telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka perceraian, di antaranya melalui proses mediasi terhadap pasangan yang mengajukan gugatan.

Baca Juga :  Korupsi Dana Setwan, Plh Sekda Lampura dan Dua Pejabat Lain Ditetapkan Tersangka

Namun demikian, tidak seluruh perkara dapat diselesaikan melalui mediasi karena sebagian pasangan tetap memilih melanjutkan proses perceraian hingga putusan pengadilan.

“Mediasi tetap kami lakukan di setiap perkara. Tetapi jika kedua belah pihak tetap pada keputusan untuk berpisah, maka proses hukum tetap berjalan,” jelasnya.

Pengadilan Agama Kotabumi juga terus mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan bercerai dan lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan. (***)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Idul Adha, Bupati Lampung Utara Open House Pererat Silaturahmi
19 Ribu BPJS Warga Lampung Utara Nonaktif, Dinsos Siapkan Jalur PBI Daerah
Bayu Iswari Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum HMI Cabang Kotabumi 2026–2027
Program Tebu 5.808 Hektare di Lampung Utara, Anggaran Miliaran tapi Vendor Tak Diketahui
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Lampung Utara Berlanjut ke Tahap Sanksi
Jamaah Keluhkan Konsumsi pada Manasik Haji Lampung Utara
Taufik Hidayat Minta Lampung Utara Bangkit Lewat Prestasi Olahraga
Pengurus MKKS SMP Lampura Dilantik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:58 WIB

Momen Idul Adha, Bupati Lampung Utara Open House Pererat Silaturahmi

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:47 WIB

19 Ribu BPJS Warga Lampung Utara Nonaktif, Dinsos Siapkan Jalur PBI Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:50 WIB

Bayu Iswari Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum HMI Cabang Kotabumi 2026–2027

Senin, 4 Mei 2026 - 11:55 WIB

Program Tebu 5.808 Hektare di Lampung Utara, Anggaran Miliaran tapi Vendor Tak Diketahui

Senin, 13 April 2026 - 21:13 WIB

Lampung Utara Catat 383 Kasus Perceraian hingga April 2026

Berita Terbaru

Lampung Utara

Momen Idul Adha, Bupati Lampung Utara Open House Pererat Silaturahmi

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:58 WIB