Pemprov Lampung Tampung Aspirasi Warga soal Sengketa Lahan di Tulang Bawang

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan merima audiensi warga (ist)

Poto: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan merima audiensi warga (ist)

BANDARLAMPUNG – Warga dari tiga desa di Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, menggelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait konflik lahan yang diklaim milik TNI Angkatan Udara (AU), Kamis (7/5/2026).

Tiga desa tersebut yakni Bakung Udik, Bakung Rahayu, dan Bakung Ilir. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keresahan atas status lahan yang selama ini mereka tempati dan garap secara turun-temurun.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, Pemprov Lampung siap mendengarkan aspirasi masyarakat dan mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kami hadir langsung di sini untuk mendengarkan keluh kesah dan aspirasi bapak-bapak semua. Insyaallah pemerintah akan menyampaikan dan mencari solusi terbaik. Pemerintah menghormati hak-hak masyarakat, namun tetap ada proses dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus ditaati. Saya minta semua pihak menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin,” ujar Marindo.

Baca Juga :  Zulhaidir Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Lampung Selatan Periode 2025–2029

Koordinator lapangan warga tiga desa menjelaskan, akar persoalan disebut bermula sejak sekitar tahun 1950. Saat itu, kawasan tersebut dijadikan wilayah latihan tempur negara akibat situasi konflik yang terjadi pada masa itu.

Menurut warga, masyarakat adat atau marga setempat menyerahkan lahan demi kepentingan negara dan keamanan nasional. Namun, penyerahan tersebut disebut tidak pernah disertai kejelasan terkait status kepemilikan maupun hak masyarakat yang tinggal di kawasan itu.

“Seiring berjalannya waktu, masyarakat tetap bermukim dan memanfaatkan lahan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya.

Ia juga menyebut, sekitar tahun 1980 kawasan tersebut direncanakan untuk pengembangan perkebunan tebu. Warga kala itu mengaku mendukung rencana tersebut dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Baca Juga :  KONI Lampung Siap Gelar Musprovlub, Pemilihan Ketua Umum Jadi Agenda Utama

Namun hingga kini, warga merasa hak-hak mereka justru terabaikan. Mereka juga menilai pemasangan plang TNI AU tanpa sosialisasi maupun musyawarah telah memicu keresahan baru di tengah masyarakat.

“Warga khawatir langkah tersebut menjadi bentuk klaim sepihak atas tanah yang selama ini mereka tempati dan garap secara turun-temurun,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bakung Udik, Jalal, meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, warga tidak menolak kepentingan negara, namun menginginkan keterbukaan terkait status lahan dan penggunaan kawasan tersebut. Ia juga menduga ada kepentingan bisnis di balik polemik penguasaan lahan tersebut.

“Dari dulu masyarakat sudah mengikuti kebijakan pemerintah. Tapi sekarang masyarakat merasa tidak dianggap dan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” tutupnya. (Rls).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
FORKI Lampung Lepas 29 Karateka ke Kejurnas PB FORKI di Bandung
Sinergi BPN–Polres Lamsel Diperkuat, Sengketa Tanah Ditangani Lebih Cepat
Dilantik Taufik Hidayat, KONI Lambar Fokus Pembinaan dan Target PON 2028
Kantor Pertanahan Lamsel Bersinar di Rakor INTIP 2026, Raih Dua Penghargaan Bergengsi
ATR/BPN Lampung Selatan Gandeng APH, 1.000 Bidang Tanah Ditargetkan Tersertifikasi Lewat PTSL 2026
Alamsyah Mundur, PWI Lampung Tunjuk Lukmansyah sebagai Plt Ketua PWI Tulang Bawang
JCH Lampung Selatan di Lapas Keberngkatanya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Program Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:13 WIB

FORKI Lampung Lepas 29 Karateka ke Kejurnas PB FORKI di Bandung

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:59 WIB

Pemprov Lampung Tampung Aspirasi Warga soal Sengketa Lahan di Tulang Bawang

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:56 WIB

Sinergi BPN–Polres Lamsel Diperkuat, Sengketa Tanah Ditangani Lebih Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51 WIB

Dilantik Taufik Hidayat, KONI Lambar Fokus Pembinaan dan Target PON 2028

Berita Terbaru

Poto: Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, Riagus Ria saat melepas kontingen Kontingen karate Lampung (ist).

Bandar Lampung

FORKI Lampung Lepas 29 Karateka ke Kejurnas PB FORKI di Bandung

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:13 WIB