Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG, Deli Serdang – Regulasi penataan tiang dan jaringan kabel internet menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam Dialog Otonomi Daerah pada rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) APKASI ke-26 yang berlangsung di IKM Hall, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Forum dihadiri para kepala daerah, KADIN Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) serta sejumlah pemangku kepentingan itu mendorong lahirnya regulasi terpadu terkait penataan infrastruktur telekomunikasi di daerah.

Regulasi tersebut diharapkan mengatur perizinan, penataan jaringan fiber optik, penertiban tiang internet hingga mekanisme retribusi. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun penyelenggara jaringan.

Baca Juga :  Drs. H. Muhamad Darmawan, MM Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pelti Lamsel

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara, mendampingi Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama dalam forum tersebut mengatakan, hasil pembahasan akan menjadi referensi bagi Pemerintah kabupaten Lampung Selatan dalam menyusun kebijakan penataan jaringan internet dan fiber optik.

“Forum ini memberikan banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi, termasuk penerapan tiang bersama bagi provider. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPPRD, dan Satpol PP untuk menyiapkan langkah penataan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Hibahkan Peralatan Kepada IKM

Rio menambahkan, DPMPPTSP Lampung Selatan saat ini juga tengah memanggil perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk memastikan komitmen mereka dalam mendukung penataan jaringan kabel fiber optik di wilayah Lamsel.

Melalui regulasi yang komprehensif dan pelaksanaan penertiban secara bertahap, pemerintah daerah berharap keberadaan tiang dan kabel internet dapat lebih tertata, mendukung keselamatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di daerah dan tentu iklim investasi yang sehat. (Rls/MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi
PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027
7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW
Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih
Pengumuman Hasil Selter JPTP Molor
Kantah Lamsel Lakukan Leslar
TKPK Lamsel Rakor Guna Rumuskan Penanggulangan Kemiskinan
BPN Lampung Selatan Klarifikasi Isu Sertifikat Tanah di Gunung Rajabasa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 11:06 WIB

Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:53 WIB

7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:58 WIB

Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:13 WIB

Pengumuman Hasil Selter JPTP Molor

Berita Terbaru