Pemkab Lampung Selatan Akan Mengusulkan PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKD Lampung Selatan

Kantor BKD Lampung Selatan

Serambi Lampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengusulkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra, mengatakan usulan PPPK paruh waktu tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berpedoman pada surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kepmenpan-RB RI) No.16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu.

Tirta menjelaskan, dalam Kepmenpan-RB tersebut dijelaskan jika PPPK paruh waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Pada diktum ke-5 Kepmenpan-RB itu dijelaskan Tirta, jika pengadaan PPPK dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga :  106 Pasangan Ikuti Itsbat Nikah

Sedangkan untuk pengadaan PPPK paruh waktu, diterakan dalam diktum ke-7 huruf (a) jika, pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu ke Menpan-RB.

“Yang kita usulkan menjadi PPPK paru waktu adalah mereka yang telah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap I,” jelasnya.

Namun demikian, kata Tirta, Pemkab Lampung Selatan, masih menunggu petunjuk dan pelaksana terkait mekanisme formasi PPPK paruh waktu tersebut.

Terkait dengan perjanjian kerja, Tirta pun menyatakan hal-hal yang tertera pada diktum ke-13, bahwasanya perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga :  Sepiring Pecel, Sepotong Gagasan,  Bupati dan Wartawan di Taman Masjid Agung Kalianda

“Nah, untuk kawan-kawan THLS yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, sambil menunggu aturan yang lebih jelas terkait hal ini, kami mengimbau agar dapat bersabar dan teruslah bekerja dengan baik. Sebab, ada peluang diangkat menjadi PPPK,”katanya.

Tirta mengatakan, pihaknya pun secara intens terus menyapaikan informasi terkait kepegawaian baik secara tatap muka maupun zoom metting.

“Ya, informasi-informasi ini kami sampaikan juga melalui program BKD Menyapa. Itu kami laksanakan setiap Selasa dan Kamis, melalui channel akun Youtube BKD Menyapa,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPKP Lampung Gelar Whorshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan
20 Ruas Jalan Sepanjang 52 Km di Lampung Selatan Mulai Dibangun Agustus 2026
Kantah Lampung Selatan Perkuat Kerjasama Dengan Pemkab Lamsel
Pemindahan Suatu Wilayah Perlu Kajian Mendalam
Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
59 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Kalianda dan Natar Jadi Wilayah Terbanyak
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:23 WIB

BPKP Lampung Gelar Whorshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:11 WIB

Kantah Lampung Selatan Perkuat Kerjasama Dengan Pemkab Lamsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:13 WIB

Pemindahan Suatu Wilayah Perlu Kajian Mendalam

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33 WIB

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Yuliardi Siap Bawa Tim Futsal PWI Berjaya

Senin, 3 Agu 2026 - 22:16 WIB