SERAMBI LAMPUNG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan menggelar musyawarah rencana pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2026, Kamis, 20 Maret 2025, di Aula Rimau Bappeda Lamsel.
Kegiatan Musrenbang RKPD tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Turut hadir para Kepala OPD se- Lamsel, tokoh agama dan tokoh adat. Sementara, Perwakilan dari Pemprov Lampung mengikuti kegiatan itu secara zoom metting.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, menyatakan pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Lamsel tengah menyusun dua dokumen perencanaan sekaligus yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten ini tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Dia menjelaskan, penyusunan RKPD tahun 2026 telah melalui berbagai agenda perencanaan, seperti konsultasi publik rancangan awal RKPD, penelaahan Pokok Pikiran DPRD, Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten.
Dia mengatakan, Musrenbang RKPD. merupakan wujud pelibatan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan, sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat yang menjadi masukan bagi Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun rencana program dan kegiatan yang kemudian disusun menjadi dokumen RKPD tahun 2026.
“Dokumen ini akan dijadikan sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan umum APBD oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD,”jelasnya.
Menurut dia, seperti yang telah disampaikan dalam laporan Kepala Bappeda Lampung Selatan bahwa Pemerintah Daerah telah melaksanakan Musrenbang RKPD di 17 Kecamatan yang menghasilkan sebanyak 1.537 usulan terverifikasi dan pokok pikiran DPRD sebanyak 441 usulan.
“Maka, dari seluruh usulan tersebut, akan diakomodasi sesuai dengan prioritas dan kapasitas keuangan daerah yang tersedia baik melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan maupun dari sumber pendanaan lainnya, seperti APBD Provinsi Lampung maupun APBN,”katanya.
Dia pun menambahkan, selain melalui APBD dan APBN, Kabupaten Lampung Selatan juga dapat mengoptimalkan sumber pendanaan lainnya melalui forum CSR dan investasi dari stakeholders. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam 100 hari kerja ini telah memulai perbaikan pelayanan perizinan untuk membuatnya lebih ringkas dan mudah diakses melalui digitalisasi perizinan.
“Dalam keterbatasan, khususnya dari sisi pendanaan, menuntut Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menjadi Pemerintahan yang gesit, lincah, dan adaptif (agile governance), dengan menerapkan metode manajemen berkelanjutan, yaitu Plan-Do-Check-Act (PDCA),”tambahnya.
Namun, kata Egi, hal utama yang perlu ditingkatkan adalah validitas dan kualitas data serta informasi dalam menyusun perencanaan dengan tetap berpegang pada dua prinsip dasar: impactful (berdampak) dan sustainable (berkelanjutan).
“Dalam lima tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengusung visi Mewujudkan Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045, dengan memprioritaskan peningkatan di sektor infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, penyediaan lapangan pekerjaan, peningkatan investasi dan UMKM serta pengembangan sektor pariwisata,”katanya. (MAN)
