PT. SPI Tegaskan Tarif Parkir di Bakauheni Sudah Melalui Uji Tera

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager PT Indonesia Ferry Properti (PT IFPRO) Welly Hardianto tengah berbincang dengan Supervisi PT.SPI Asep Sujana, terkait parkir kendaraan di Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni. (Foto. Zulian)

Manager PT Indonesia Ferry Properti (PT IFPRO) Welly Hardianto tengah berbincang dengan Supervisi PT.SPI Asep Sujana, terkait parkir kendaraan di Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni. (Foto. Zulian)

SERAMBI LAMPUNG – PT. Secure Parking Indonesia (SPI) sebagai pengelola parkir kendaraan bermotor di Anjungan Agung Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni menyatakan tarif parkir kendaraan sudah berlaku sejak tahun 2019 lalu. Artinya pemberlakukan tarif parkir kendaraan sudah sesuai aturan yang berlaku.

Supervisi PT.SPI Asep Sujana, menjelaskan penyesuian tarif parkir kendaraan telah berdasarkan persetujan (ACC,red) manajemen. Dimana, untuk tarif mobil ditetapkan Rp5.000 untuk 1 jam pertama dan pada jam kedua seterusnya ditambah Rp3.000. Sehingga, menjadi Rp8.000. Sedangkan, untuk tarif parkir sepeda motor dikenai tarif sebesar Rp5.000 untuk 2 jam dan jam berikutnya dikenai tarif Rp2.000 tanpa maksimal.

“Artinya, pemberlakuan tarif parkir kendaraan bermotor di Anjungan Agung Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni sudah ada uji teranya baik dari Dinas Perdagangan maupun dari manajemen,”jelasnya.

Disinggung mengenai fasilitas apa yang diberikan PT.SPI terhadap pengguna parkir kendaraan bermotor di Anjungan Agung Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Asep, mengatakan untuk fasilitas yang diberikan tentunya pelayanan terbaik dari perusahaan dan apabila ada kendaraan yang hilang atau baret (lecet,red) akan diganti 100 persen.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Menerima Bantuan Mobil

“Intinya, kami bertanggungjawab jika terjadi baret pada kendaraan dan kendaraan yang hilang akan diganti. Apakah, nanti memakai asuransi dari perusahaan,”katanya.

Sebagai Informasi, PT Indonesia Ferry Properti (PT IFPRO) adalah perusahaan patungan antara dua Badan Usaha Milik Negara Indonesia, yaitu PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. PT IFPRO bergerak dalam penyediaan layanan, perdagangan, konstruksi, dan manajemen properti untuk mendukung bisnis kedua perusahaan induk tersebut. Saat ini, PT IFPRO membangun dan mengelola pelabuhan komersial, pelabuhan marina, hotel, dan area komersial, baik yang dikelola langsung maupun melalui operasi bersama. PT IFPRO berkomitmen untuk terus mengembangkan kualitas infrastruktur dan layanan guna meningkatkan pariwisata nasional dan mendorong perekonomian lokal. Dari Kami untuk Indonesia dan dunia.

Baca Juga :  Ingin Jadi Mitra Makan Bergizi? Berikut Syaratnya

Sementara itu, Manager PT Indonesia Ferry Properti (PT IFPRO) Welly Hardianto, mengatakan pihaknya dari Anjungan Agung Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni yang merupakan titik pintu gerbang sumatera sangat mensupport hal – hal untuk kemajuan Lampung Selatan misalnya dari pariwisatanya dan lainya.

“Kami juga beritahukan kepada masyarakat luas baik masyarakat Lampung Selatan dan masyarakat luar sumatera untuk tidak perlu khawatir dan sungkan untuk berkunjung ke Anjungan Agung Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni. Sebab, jalur menuju ke Mall Eksekutif ada jalurnya tersendiri,” katanya. (MAN)

Manager PT Indonesia Ferry Properti (PT IFPRO) Welly Hardianto tengah berbincang dengan Supervisi PT.SPI Asep Sujana, terkait parkir kendaraan di Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Natar Dihentikan Usai Protes Warga, Penutupan Tanpa Surat Resmi
Pemkab Lamsel Akan Bedah Rumah Pada Juni 2026
Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP
Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!
Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol
Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi
Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim
Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:29 WIB

Tambang Ilegal di Natar Dihentikan Usai Protes Warga, Penutupan Tanpa Surat Resmi

Senin, 27 April 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Lamsel Akan Bedah Rumah Pada Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 09:34 WIB

Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

Kamis, 23 April 2026 - 21:46 WIB

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tengah meletakan batu pertama pada program bedah rumah.

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Akan Bedah Rumah Pada Juni 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 15:11 WIB

Info Pengumuman Selter JPTP

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP

Senin, 27 Apr 2026 - 09:34 WIB