Sejumlah Kades di Lamsel Berkunjung ke Kantor Hukum Rusman Efendi

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Kades tengah berkunjung ke Kantor Kuasa Hukum Rusman Efenddi. Foto.Ist

Sejumlah Kades tengah berkunjung ke Kantor Kuasa Hukum Rusman Efenddi. Foto.Ist

SERAMBI LAMPUNG – Sejumlah Kepala Desa di Lampung Selatan kunjungi kantor hukum Rusman Efendi untuk mempelajari pengelolaan pemerintahan desa agar para kepala desa tidak terjebak dan salah dalam pengelolaaan menagemen pemerintahan dan managemen pengelolaan keuangan desa.

“Alhamdulillah, beberapa kepala desa hari ini bersilaturahmi untuk memberikan penyuluhan hukum bagi para kepala desa yang memang sudah menjalin Memorandumi of Understanding (MoU) bersama dengan kantor hukum kita,”ujar Rusman Efendi, Kamis, 24 April 2025.

Menurut Rusman, dengan adanya silaturahmi para kepala desa dari perwakilan empat kecamatan yakni kecamatan Tanjungbntang, Tanjungsari, Kalianda dan Kecamatan Sidomulyo. Hal ini memberikan arti positif bagi para kepala desa untuk mengetahui aturan dan perundang-undangan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Para Kafilah Di Lepas Wakil Bupati Lamsel

“Selanjutnya kami akan melakukan road show penyuluhan hukum dan perda yang menyangkut tatakelola pemerintahan desa yang baik,”katanya.

Salah satu kepala desa di Kecamatan Tanjungsari, Albert Sidauruk, mengatakan tujuannya adalah melakukan bimbingan hukum supaya teman-taman dan aparatur desa tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang berakibat kepada sanksi kurungan badan atau penjara.

“Kami berharap kantor hukum Rusman Efendi dapat memberikan penyuluhan hukum dan dapat bergandengan tangan dengan pemerintah daerah Kabupaten Lamsel khususnya kantor inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, untuk memberikan pengetahuan lebih dalam bagi para kepala desa dalam menyusun APBdes yang memenuhi unsur-unsur dan tatakelola pemerintahan desa,” katanya.

Baca Juga :  Penguatan Silaturahmi dan Spirit Keislaman, 1.000 Jamaah Padati Pengajian Triwulan Muslimat NU Jati Agung

Sementara itu, Mursalin selaku Bagian Humas Kantor Hukum Rusman Efendi, mengatakan pihaknya juga akan memberikan penyuluhan tentang Undang Undang Jurnalistik, bagi para Kades.Pasalnya para Kades banyak yang mengeluhkan keberadaaan wartawan dan LSM, yang kerap melakukan tugas jurnalistik. Sebab, banyak yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik disisi lainya juga adanya oknum oknum yang mengatasnamakan LSM tapi kerjanya mencar-cari kesalahan para Kades.

“Insya Allah dalam minggu ini, kita akan turun ke beberapa kecamatan di Lansel, untuk memberikan pencerahan hukum dan undang undang jurnlistik,” ujarnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN Tahun 2027
Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024
Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Brrmotor
ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Parkir Digital Mulai 15 Juni 2026
Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Berbekal Jejak HP di TKP
KONI Lampung Buka Sirkuit Pencak Silat 2026, Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov
Idul Adha 1447 H, ATR/BPN Lampung Selatan Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:52 WIB

SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:45 WIB

PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN Tahun 2027

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:23 WIB

Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Brrmotor

Senin, 1 Juni 2026 - 21:05 WIB

ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Parkir Digital Mulai 15 Juni 2026

Berita Terbaru