Polsek Kalianda Bekuk Pelaku Pencurian di Stadion, Tiga Rekan Masih Diburu

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil pencurian di Stadion Jati  yang berhasil diamankan aparat Polsek Kalianda ( poto ist).

Barang bukti hasil pencurian di Stadion Jati yang berhasil diamankan aparat Polsek Kalianda ( poto ist).

SERAMBI LAMPUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan Stadion Kalianda. Pelaku utama, ZH bin NL berhasil dibekuk oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kalianda yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, SH.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polsek Kalianda menerima laporan dari korban bernama Doramsi bin Mukmin. Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Dusun VII Jati Baru, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya Satu buah alat pancing MA Chopper  mesin pemotong rumput, mesin gerinda merk Bosch, bola tolak peluru, duapotong celana panjang dual embar kain tapis, aki genset aki mesin pemotong rumput serta satu unit dinamo semprot

Baca Juga :  Marak Pinjaman Online dan Investasi Ilegal, Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Akses Keuangan, Product Matching dan Literasi Keuangan Pasar Modal

Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak menjalankan aksinya seorang diri. Ia dibantu oleh tiga rekannya, yakni Sh (18), warga Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, JN (17), warga Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Dn (16), warga Jati Kalianda, Kecamatan Kalianda

Baca Juga :  Merajut Silaturahmi, Alumni SMAN 1 Kalianda Angkatan Tahun 1992 Gelar Reuni

“Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat. Namun, identitas mereka telah kami kantongi berdasarkan keterangan dari tersangka Ziki Hidayat,” ujar IPTU Sulyadi kamis ( 5/6).

Sementara itu, satu pelaku yakni (ZH) telah diamankan di Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Kalianda juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. ( Lim).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Ramadhan Mulai 24 Februari 2026
Truk Fuso Sarat Muatan Patah As Roda, Akibatkan Jalan Raya Kekiling Tidak Bisa Di Lalui Kendaraan Dari Dua Arah
Wabup Lamsel Syaiful Anwar Lepas Sahabat Pers Menuju Puncak HPN di Banten
SIWO PWI Award 2026 Digelar di HPN Banten, Apresiasi Atlet hingga Tokoh Olahraga
Kontingen PWI Lampung Tiba di Banten, Siap Ikuti HPN 2026 dan Usung Misi Porwanas 2027
BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju Siapkan Lapak Untuk Jual Produknya
PT KLTD Lakukan Penanaman Terumbu Karang
Bupati Lamsel Egi, Intruksikan Hidupkan Nafas Betik
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:41 WIB

Safari Ramadhan Mulai 24 Februari 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17 WIB

Truk Fuso Sarat Muatan Patah As Roda, Akibatkan Jalan Raya Kekiling Tidak Bisa Di Lalui Kendaraan Dari Dua Arah

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:04 WIB

Wabup Lamsel Syaiful Anwar Lepas Sahabat Pers Menuju Puncak HPN di Banten

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:33 WIB

SIWO PWI Award 2026 Digelar di HPN Banten, Apresiasi Atlet hingga Tokoh Olahraga

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:25 WIB

Kontingen PWI Lampung Tiba di Banten, Siap Ikuti HPN 2026 dan Usung Misi Porwanas 2027

Berita Terbaru

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan M.Darmawan pimpin rapat pembahasan safari Ramadhan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Safari Ramadhan Mulai 24 Februari 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 15:41 WIB

Lampung Utara

Wabup Romli Lantik Sekda Definitif Lampura

Selasa, 10 Feb 2026 - 09:48 WIB