Polsek Kalianda Bekuk Pelaku Pencurian di Stadion, Tiga Rekan Masih Diburu

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil pencurian di Stadion Jati  yang berhasil diamankan aparat Polsek Kalianda ( poto ist).

Barang bukti hasil pencurian di Stadion Jati yang berhasil diamankan aparat Polsek Kalianda ( poto ist).

SERAMBI LAMPUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan Stadion Kalianda. Pelaku utama, ZH bin NL berhasil dibekuk oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kalianda yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, SH.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polsek Kalianda menerima laporan dari korban bernama Doramsi bin Mukmin. Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Dusun VII Jati Baru, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya Satu buah alat pancing MA Chopper  mesin pemotong rumput, mesin gerinda merk Bosch, bola tolak peluru, duapotong celana panjang dual embar kain tapis, aki genset aki mesin pemotong rumput serta satu unit dinamo semprot

Baca Juga :  Masyarakat Tanjung Sari Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum Rusman Efendi Dan Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih Bersama LPPM UIM Mandiri

Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak menjalankan aksinya seorang diri. Ia dibantu oleh tiga rekannya, yakni Sh (18), warga Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, JN (17), warga Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Dn (16), warga Jati Kalianda, Kecamatan Kalianda

Baca Juga :  KPU Lampung Selatan telah Mengumumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat. Namun, identitas mereka telah kami kantongi berdasarkan keterangan dari tersangka Ziki Hidayat,” ujar IPTU Sulyadi kamis ( 5/6).

Sementara itu, satu pelaku yakni (ZH) telah diamankan di Mapolsek Kalianda untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Kalianda juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. ( Lim).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Lepas Tangan, Owner Sanggar Beach Ganti Mobil Pengunjung yang Hilang
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Bantuan Sosial untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda
Kasus Mbah Mujiran Diselesaikan Lewat Restorative Justice, PN Kalianda Alihkan Penahanan Jadi Tahanan Kota
Pendataan Haji 2027 Dimulai, Kementrian Haji dan Umroh Lamsel Verifikasi Calon Jemaah
Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa
Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Lampung Perkuat Posisi dalam Agenda Strategis Olahraga Nasional
Bupati Lamsel Akan Nonaktifkan Pejabat Terbukti Melakukan Praktik Titipan Dalam SPMB
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:18 WIB

Tak Lepas Tangan, Owner Sanggar Beach Ganti Mobil Pengunjung yang Hilang

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Bantuan Sosial untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda

Senin, 25 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kasus Mbah Mujiran Diselesaikan Lewat Restorative Justice, PN Kalianda Alihkan Penahanan Jadi Tahanan Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 14:11 WIB

Pendataan Haji 2027 Dimulai, Kementrian Haji dan Umroh Lamsel Verifikasi Calon Jemaah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38 WIB

Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa

Berita Terbaru

Ketua KONI Lampung saat audiensi dengan Pengurus Provinsi Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI) Lampung (dok HUMAS KONI)

Bandar Lampung

KONI Lampung Minta ALTI Siapkan Atlet Jangka Panjang Menuju PON 2032

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:36 WIB