Satlantas Polres Lamsel Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalinsum

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, IPDA Edi Setiawan

Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, IPDA Edi Setiawan

SERAMBI LAMPUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Dagar Simpatik pada Rabu  (4/6/2025), bertempat di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di persimpangan Polsek Kalianda. Kegiatan berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, IPDA Edi Setiawan. Dalam keterangannya kepada media Lampung 1, Edi menjelaskan bahwa sosialisasi ini menyasar para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan anak-anak di bawah umur.

“Kami memberikan imbauan kepada anak-anak yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor. Hal ini sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPDA Edi.

Baca Juga :  Lampung Selatan Melaju, Sentuhan Pembangunan Egi–Syaiful Berbuah Prestasi Nasional

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan edukasi kepada pengendara kendaraan roda empat, terutama kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan (overload).

“Kami mengingatkan kepada para pengemudi truk dan jasa angkutan untuk tidak membawa muatan berlebih. Selain membahayakan, hal ini juga merusak jalan. Jika kendaraan membawa barang sesuai ketentuan, maka keselamatan terjaga dan infrastruktur jalan dapat terawat dengan baik,” jelasnya.

IPDA Edi Setiawan juga mengingatkan masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini, terutama bagi kendaraan yang telah mati pajak, agar segera mengurusnya di Samsat terdekat,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kepedulian Polres Lampung Selatan terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Kami mengajak para orang tua agar tidak membiarkan anak usia 12 atau 13 tahun, atau yang masih di bawah umur, mengendarai kendaraan. Selain belum memiliki KTP apalagi SIM, mereka juga masih belum matang secara emosional dalam berkendara,” pungkasnya (red).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP
Perjuangan Sengit di Samarinda, Taekwondo Lampung Koleksi 7 Medali
Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!
Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol
Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi
Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim
Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:34 WIB

Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WIB

Perjuangan Sengit di Samarinda, Taekwondo Lampung Koleksi 7 Medali

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

Kamis, 23 April 2026 - 21:46 WIB

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Kamis, 23 April 2026 - 10:27 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi

Berita Terbaru

Info Pengumuman Selter JPTP

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP

Senin, 27 Apr 2026 - 09:34 WIB