Kongres PWI 2025 Tetapkan Syarat Calon Ketum: Wajib Didukung 8 Provinsi

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulkifli Gani Ottoh dan anggota Steering Committe dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

Zulkifli Gani Ottoh dan anggota Steering Committe dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

JAKARTA — Persiapan menuju Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 kian matang. Steering Committee (SC) secara resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum dan sejumlah keputusan strategis lainnya dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh menjelaskan, bakal calon Ketua Umum PWI wajib mendapatkan dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau setidaknya delapan provinsi. Pendaftaran calon dibuka secara gratis tanpa biaya, sebagai bentuk komitmen pada keterbukaan dan keadilan bagi seluruh kader PWI di tanah air.

“Kami ingin memastikan proses yang terbuka, jujur, dan adil bagi semua calon. Tidak ada biaya, semua kader berhak maju,” tegas Zulkifli.

Sebagai bagian dari tahapan seleksi, dibentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yaitu Marthen Selamet Susanto (Ketua OC), Raja Parlindungan Pane (Wakil Ketua), dan TB. Adhi (Sekretaris OC).

Baca Juga :  Warga Desa Budi Daya Kecamatan Sidomulyo Keluhkan Jalan Rusak Puluhan Tahun

Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungan penuh terhadap mekanisme ini. “Ini keputusan yang kuat dan transparan, kami yakin akan membawa Kongres berjalan lancar dan demokratis,” ujarnya.

Rapat SC juga membahas dan menyelesaikan persoalan keikutsertaan PWI Provinsi Banten yang sempat mengalami dualisme. SC secara resmi mengakui kedua kubu—hasil Konferprov dan hasil Konferensi Luar Biasa—sebagai peserta sah Kongres PWI 2025. Namun dari tiga suara yang dimiliki, hanya dua yang dinyatakan sah, masing-masing diberikan kepada kedua pihak.

“Keputusan ini kami ambil demi menjaga semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kami undang dan diberikan hak suara secara proporsional,” jelas Zulkifli.

SC juga menetapkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan adalah DPT Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dua Ketua Umum yang sempat memimpin PWI.

Baca Juga :  Ketua KONI Lampung Tetapkan Bandar Lampung sebagai Pusat Pembinaan Atlet Porprov 2026

Dalam forum yang sama, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres 2025 akan berlaku penuh selama lima tahun, yakni periode 2025–2030. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas ketidakstabilan organisasi setelah Kongres 2023 yang hanya bertahan satu tahun sebelum muncul dualisme kepemimpinan.

“Kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka kami tetapkan periode penuh lima tahun agar organisasi kembali stabil dan solid,” tegas Zulkifli.

Di sisi teknis, OC menyampaikan bahwa kesiapan pelaksanaan Kongres sudah mencapai 70 persen. Kongres dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Undangan kepada seluruh peserta akan mulai kami distribusikan besok,” pungkas Zulkifli. (Red)

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB