Kongres PWI 2025 Tetapkan Syarat Calon Ketum: Wajib Didukung 8 Provinsi

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulkifli Gani Ottoh dan anggota Steering Committe dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

Zulkifli Gani Ottoh dan anggota Steering Committe dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

JAKARTA — Persiapan menuju Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 kian matang. Steering Committee (SC) secara resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum dan sejumlah keputusan strategis lainnya dalam rapat yang digelar di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh menjelaskan, bakal calon Ketua Umum PWI wajib mendapatkan dukungan minimal dari 20 persen PWI Provinsi atau setidaknya delapan provinsi. Pendaftaran calon dibuka secara gratis tanpa biaya, sebagai bentuk komitmen pada keterbukaan dan keadilan bagi seluruh kader PWI di tanah air.

“Kami ingin memastikan proses yang terbuka, jujur, dan adil bagi semua calon. Tidak ada biaya, semua kader berhak maju,” tegas Zulkifli.

Sebagai bagian dari tahapan seleksi, dibentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC), yaitu Marthen Selamet Susanto (Ketua OC), Raja Parlindungan Pane (Wakil Ketua), dan TB. Adhi (Sekretaris OC).

Baca Juga :  Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih

Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungan penuh terhadap mekanisme ini. “Ini keputusan yang kuat dan transparan, kami yakin akan membawa Kongres berjalan lancar dan demokratis,” ujarnya.

Rapat SC juga membahas dan menyelesaikan persoalan keikutsertaan PWI Provinsi Banten yang sempat mengalami dualisme. SC secara resmi mengakui kedua kubu—hasil Konferprov dan hasil Konferensi Luar Biasa—sebagai peserta sah Kongres PWI 2025. Namun dari tiga suara yang dimiliki, hanya dua yang dinyatakan sah, masing-masing diberikan kepada kedua pihak.

“Keputusan ini kami ambil demi menjaga semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kami undang dan diberikan hak suara secara proporsional,” jelas Zulkifli.

SC juga menetapkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan adalah DPT Kongres PWI sebelumnya di Bandung, September 2023. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dua Ketua Umum yang sempat memimpin PWI.

Baca Juga :  BPPRD Lamsel Gencar Lakukan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Dalam forum yang sama, SC dan OC menyepakati bahwa masa bakti kepengurusan hasil Kongres 2025 akan berlaku penuh selama lima tahun, yakni periode 2025–2030. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas ketidakstabilan organisasi setelah Kongres 2023 yang hanya bertahan satu tahun sebelum muncul dualisme kepemimpinan.

“Kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka kami tetapkan periode penuh lima tahun agar organisasi kembali stabil dan solid,” tegas Zulkifli.

Di sisi teknis, OC menyampaikan bahwa kesiapan pelaksanaan Kongres sudah mencapai 70 persen. Kongres dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Undangan kepada seluruh peserta akan mulai kami distribusikan besok,” pungkas Zulkifli. (Red)

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lampura Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa
Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Eva Diana Pimpin PBVSI Lampung, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas
Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN
Pimpin Entry Meeting BPK, Marindo: Anggaran Harus Tepat Sasaran
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:21 WIB

Pemkab Lampura Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Senin, 7 September 2026 - 22:47 WIB

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 September 2026 - 21:45 WIB

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 20:55 WIB

Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Berita Terbaru

Bupati Lampura Hamartoni memberikan dukungan kepada PWI Lampung pada HPN dan Porwanas 2027 mendatang

Lampung Utara

Pemkab Lampura Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:21 WIB

Pendidikan

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:00 WIB

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB