Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Lampung Selatan dan jajaran tengah menunjukan ganja yang berhasil disita. (Foto.Juwantoro)

Wakapolres Lampung Selatan dan jajaran tengah menunjukan ganja yang berhasil disita. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Satresnarkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pengiriman gelar narkoba golongan I jenis ganja seberat 90, 36 Kg.

Barang haram tersebut dikirim dari Sumatera Utara dengan tujuan pulau jawa. Namun, berkat kejelihan petugas dilapangan, puluhan kilogram ganja kering itu berhasil digagalkan di areal Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Pelaku tengah diwawancarai oleh Wakpolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa (foto.Juwantoro)

Wakapolres Lampung Selatan Kompol I Made Silpa Yudiawan mengatakan, total barang bukti ganja yang berhasil diamankan sebanyak 90,36Kg. Dimana, jika di nilai secara ekonomis mencapai Rp270 juta.

“Dalam perkara ini, petugas di kawasan Seaport Interdiction (SI) berhasil mengamankan pelaku Roni Rahmat Dalimunte (31), Warga Kota Siantar, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Dia, dalam rilis di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut dia, pengungkapan kasus yang dilakukan pada 31 Juli 2025, bermula saat kendaraan pelaku merk Toyota Calya Nopol B 1207 TMW yang melaju dari Sumatera Utara, mogok di seputaran Bandarlampung.

Baca Juga :  Bella Jayanti Respon Keluhan Masyarakat Tajimalela

Kemudian, jelas dia, pelaku menghubungi jasa kendaraan untuk pengangkut mobil atau towing merk Mitsubisi Canter Nopol B 9001 KIC. Setelah itu, kendaraan tersebut langsung tancap gas untuk melanjutkan perjalanan menuju Pulau Jawa.

Di areal pemeriksaan SI, kata dia, kendaraan pelaku pun dilakukan pemeriksaan secara rutin oleh petugas. Di lokasi tersebut, terungkap bahwa kendaraan pelaku membawa puluhan paket ganja.

“Petugas memang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan-kendaraan yang dicurigai. Di dalamnya, petugas mendapatkan ganja yang terbungkus lakban berwarna coklat dan dimasukan dalam 4 kardus besar,”jelasnya.

Kompol I Made Silpa menyatakan, pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (2) Sub Pasal 114 ayat (2) Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Gelar Pasar Murah Perdana di Bulan Ramadhan

“Akibat perbuatannya, pelaku diancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,”tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Widodo Prakoso, mengatakan pelaku Roni Rahmat mendapatkan upah sebesar Rp50 juta dari Amat Reban untuk bertugas menjadi kurir ganja tersebut sampai ke Pulau Jawa.

“Barang haram tersebut nantinya akan diserahkan kepada seseorang yang akan diberitahu begitu barang sampai di Pulau Jawa,”katanya, didampingi Kanit Narkoba Polres Lamsel A. Tarmizi Setiawan.

Saat diwawancarai, Pelaku Roni Rahmat Dalemuthe, menyatakan dirinya mendapatkan upah dari membawa ganji tersebut sebesar Rp50 juta dan rencananya uang itu akan digunakan untuk membuka usaha.

“Saya baru pertama kali melakukan pengiriman ganja ini dari Sumatera Utara ke Pulau Jawa,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi
Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman
SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN Tahun 2027
Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024
Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Brrmotor
ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Parkir Digital Mulai 15 Juni 2026
Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Berbekal Jejak HP di TKP
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:50 WIB

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:52 WIB

SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:45 WIB

PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN Tahun 2027

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:23 WIB

Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:37 WIB

Pimpinan Cabang Bulog Kalianda, Lampung Selatan tengah mengecek minyak goreng di gudang, Senin, 9 Juni 2026. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Senin, 8 Jun 2026 - 18:50 WIB