Dinas PP – PA Lamsel Menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas PP - PA Lamsel gelar advokasi pendampingan, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Ist)

Dinas PP - PA Lamsel gelar advokasi pendampingan, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Ist)

SERAMBI LAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Lampung Selatan menggelar advokasi kebijakan dan pendampingan, Senin, 20 Oktober 2025.

Acara yang dipusatkan di aula Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan itu untuk mewujudkan kesetaraan gender (KG) dan perlindungan anak kewenangan kabupaten/kota tahun 2025.

Dalam kegiatan itu, Pihak Dinas PP-PA mengundang pihak Pengadilan Agama, dinas/instasi, pengurus organisasi kewanitaan, keagamaan, IBI, Puspa, Pekka, LBH, media masa dan DWP.

Sementara itu, Pihak yang menjadi narasumber yakni Kepala Dinas PP dan PA Provinsi Lampung yang Wakili oleh Kabid Data Gender dan Anak dan Partisipasi Masyarakat Desmaliya Suhaely, dan Wakil ketua Forum Puspa Provinsi lampung mewakili ketua Puspa Provinsi Lampung Wirdayati.

Baca Juga :  HUT Ke-12 Pesisir Barat: Menuju Kematangan Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan

Plt Kepala Dinas PP-PA Lampung Selatan Nessi Yunita, menyampaikan penyelenggaraan kegiatan itu merujuk dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dia menjelaskan, tujuan dari kegiatan itu adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat yang akhirnya dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Maka, dengan berbagai upaya yang dilaksanakan, diharapkan kegiatan itu kedepannya dapat menghentikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang.

Baca Juga :  Inspektorat Tubaba Selidiki Dugaan Pungli di Bapenda

“Kita semua harus bersinergi untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menghentikan kasus perdagangan orang,”jelasnya.

Disisi lain, tambah dia, hal itu juga diharapkan dapat mengatasi kesenjangan ekonomi perempuan, menguatamakan kesetaraan gender akses ekonomi bagi perempuan.

“Untuk itu, dibutuhkan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan lembaga masyarakat untuk mempercepat terwujudnya tujuan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Nessi Yunita.

Usai menyampaikan sambutan, Nessi mengajak narasumber dan peserta advokasi untuk meninjau lokasi Puspa yang berada di areal Masjid Agung Lampung Selatan. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
59 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Kalianda dan Natar Jadi Wilayah Terbanyak
Sejumlah Sekolah Di Lamsel Minim Siswa Baru
Saat Lansia Tak Lagi Berjuang Sendiri, Puskesmas Kalianda Hadir Lewat PETA RAHASIA
Penyerapan Belanja Daerah Lamsel Capai 36,63 Persen
Bagian Adbang Setdakab Subang Silaturahmi ke Pemkab Lamsel
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33 WIB

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

59 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Kalianda dan Natar Jadi Wilayah Terbanyak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:54 WIB

Sejumlah Sekolah Di Lamsel Minim Siswa Baru

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB