Pemkab Lamsel Mulai Uji Kompetensi Pejabat

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Lampung Selatan Supriyanto

Sekdakab Lampung Selatan Supriyanto

SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah memulai menggelar tahapan uji kompetensi (Ukom) untuk puluhan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II.

Tahapan Jobfit bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Selatan itu telah dimulai sejak 20-22 Oktober 2025 lalu.

Pada Jum’at 24 Oktober, Pemkab Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) telah memberitahukan Jobfit tersebut kepada peserta Ukom.

Berdasarkan informasi dari pihak BKD Lampung Selatan, sedikitnya ada 26 kepala perangkat daerah atau eselon II yang akan mengikuti Jobfit tersebut.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Egi, Intruksikan Hidupkan Nafas Betik

Berdasarkan jadwal kegiatan Ukom, pemberitahuan pada peserta uji kompetensi tertera 24 Oktober 2025. Lalu, penyerahan berkas administrasi 24-27 Oktober 2025.

Kemudian, pemeriksaan dan penilaian administrasi dan rekam jejak dijadwalkan pada 28-29 Oktober 2025 mendatang.

Selanjutnya, penjelasan panitia/penulisan makalah 30 Oktober. Wawancara, 31 Oktober-1 November 2025. Lalu, rapat penyusunan laporan hasil uji kompetensi 3 November 2025 dan di hari yang sama dilanjutkan dengan penyerahan hasil uji kompetensi kepada pejabat pembina kepegawaian atau kepala daerah.

Baca Juga :  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Bantuan Sosial untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto membenarkan rencana kegiatan Ukom tersebut.

“Iya, hari ini mulai pemberitahuan kepada peserta,”ujarnya, saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Dia menyebutkan, Ukom sendiri sebagai fasilitas yang memang diatur untuk merotasi jabatan khususnya untuk pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP).

“Khusus pejabat eselon II, bisa melalui uji komptensi dan seleksi terbuka,”kata Supriyanto.

Dalam uji kompetensi tersebut, pihak Pemkab Lampung Selatan melibatkan tim panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari akademisi, profesional dan pihak dari Pemprov Lampung. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen
11 Aspirasi Ojol Lampung Disepakati, Gubernur Mirza Dorong Perpres Perlindungan Pengemudi
Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Ajang MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 20:55 WIB

Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 5 September 2026 - 14:57 WIB

Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen

Berita Terbaru

Pendidikan

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:00 WIB

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB