Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Bantuan Sosial untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Bantuan sosial dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan diserahkan oleh Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman (ist)

Poto: Bantuan sosial dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan diserahkan oleh Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman (ist)

Serambi Lampung.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto memberikan bantuan sosial kepada tahanan yang tengah menjalani proses upaya hukum restorative justice di Lapas Kelas IIA Kalianda, Senin (25/5/2026).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap warga binaan yang sedang menghadapi proses hukum.

Bantuan sosial dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan itu disalurkan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung dan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, bersama jajaran petugas lapas.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemasyarakatan yang humanis, peduli, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Mulai Uji Kompetensi Pejabat

Bantuan diberikan kepada tahanan atas nama Mujiran bin Ngatijo serta Nur Wahid bin Kartiman sebagai bentuk dukungan moral dan perhatian kepada tahanan lanjut usia yang tengah menjalani proses hukum restorative justice.

Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah unsur pemerintah dan penegak hukum, di antaranya pihak kejaksaan, Wakil Bupati Lampung Selatan, anggota DPRD Provinsi Lampung, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Ketua PTPN, camat, Dinas Kominfo Lampung, hingga awak media.

Baca Juga :  65 Peserta Ikut Ajang Muli Mekhanai Lampung Selatan

Kehadiran berbagai pihak tersebut dinilai menjadi bentuk sinergi bersama dalam mendukung pendekatan hukum yang lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dan keadilan restoratif.

Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, mengatakan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga harus hadir memberikan dukungan moral dan perhatian sosial.

“Pemasyarakatan harus hadir dengan pendekatan yang lebih humanis, memberi semangat agar warga binaan tetap memiliki harapan dan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya. (Rls)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Sudah Setor Rp496 Juta, Aset Tetap Dilelang Rp621 Juta, Warga Lampung Barat Keberatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB