Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Bantuan Sosial untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Bantuan sosial dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan diserahkan oleh Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman (ist)

Poto: Bantuan sosial dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan diserahkan oleh Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman (ist)

Serambi Lampung.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto memberikan bantuan sosial kepada tahanan yang tengah menjalani proses upaya hukum restorative justice di Lapas Kelas IIA Kalianda, Senin (25/5/2026).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap warga binaan yang sedang menghadapi proses hukum.

Bantuan sosial dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan itu disalurkan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung dan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, bersama jajaran petugas lapas.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemasyarakatan yang humanis, peduli, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Musrenbang Yosomulyo, Walikota targetkan beberapa capaian

Bantuan diberikan kepada tahanan atas nama Mujiran bin Ngatijo serta Nur Wahid bin Kartiman sebagai bentuk dukungan moral dan perhatian kepada tahanan lanjut usia yang tengah menjalani proses hukum restorative justice.

Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah unsur pemerintah dan penegak hukum, di antaranya pihak kejaksaan, Wakil Bupati Lampung Selatan, anggota DPRD Provinsi Lampung, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Ketua PTPN, camat, Dinas Kominfo Lampung, hingga awak media.

Baca Juga :  Program PTSL Tahun 2025 ini Capai 800 Bidang

Kehadiran berbagai pihak tersebut dinilai menjadi bentuk sinergi bersama dalam mendukung pendekatan hukum yang lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dan keadilan restoratif.

Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, mengatakan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga harus hadir memberikan dukungan moral dan perhatian sosial.

“Pemasyarakatan harus hadir dengan pendekatan yang lebih humanis, memberi semangat agar warga binaan tetap memiliki harapan dan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya. (Rls)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampung Pecahkan Rekor! 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ramaikan Seri Penutup PBTI
2.780 Atlet dari 16 Provinsi Ramaikan Kejuaraan Renang Piala Kemenpora 2026
Dari 36 Peserta, Sebanyak 31 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Lampung
Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38
Wasit-Juri Digembleng Jelang Piala Kemenpora 2026, Aturan Baru World Aquatics Langsung Dipaka
Menuju PON, KONI Lampung Petakan Kekuatan Atlet Lewat Evaluasi Cabor
Bupati Hamartoni Siap Dukung PWI-SIWO Lampung Utara Hadapi Porwanas 2027
Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:29 WIB

Lampung Pecahkan Rekor! 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ramaikan Seri Penutup PBTI

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:53 WIB

2.780 Atlet dari 16 Provinsi Ramaikan Kejuaraan Renang Piala Kemenpora 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dari 36 Peserta, Sebanyak 31 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:56 WIB

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:28 WIB

Wasit-Juri Digembleng Jelang Piala Kemenpora 2026, Aturan Baru World Aquatics Langsung Dipaka

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:56 WIB