Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Dugaan Pengkondisian Pembelian Bahan Bangunan pada Program Revitalisasi Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Program revitalisasi sekolah dasar yang sejatinya menggunakan skema swakelola kini menuai sorotan. Dalam sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung  muncul dugaan adanya pengkondisian proses pembelian bahan bangunan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota.

Padahal sesuai aturan teknis, program revitalisasi ini harus dilaksanakan secara swakelola, di mana pihak sekolah menjadi penentu prioritas dan pelaksana kegiatan. Pihak sekolah wajib membuat laporan pelaksanaan secara berkala serta mengikuti petunjuk teknis yang berlaku.

Baca Juga :  Program Bantuan Hukum Desa Tuai Polemik, DPRD Lamsel Akan Pangil Kadis PMD dan Insfektorat

Anggota Komisi IV menegaskan bahwa dana revitalisasi diberikan agar sekolah lebih mandiri, bukan dikendalikan pihak luar.

“Skema swakelola berarti sekolah menentukan sendiri kebutuhan dan pelaksanaannya, bukan diarahkan pihak lain. Kalau ada dugaan pengkondisian bahan bangunan, ini harus diselidiki,” ujar anggota Komisi IV.

Komisi IV meminta dinas terkait segera menindaklanjuti temuan di lapangan. Mereka menilai kontrol dan pendampingan menjadi kunci untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan partisipatif, serta menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  KONI Lampung Mulai Panaskan Mesin Porprov X 2026

Program revitalisasi ini sendiri menyasar perbaikan sarana prasarana yang dianggap mendesak demi peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah dasar.

Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Red).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Penghargaan, Agus Fatoni dan Kerja Sunyi Menata Keuangan Daerah
Diduga Cemari Sungai Bertahun-tahun, PT Juang Jaya Abdi Alam Dilaporkan ke Lima Instansi
Infrastruktur Kesehatan Dipercepat, BPKP dan Pemkab Pesibar Perkuat Sinergi
Jelang Porprov XI 2026, Kepengurusan KONI Lampung Tengah Resmi Dikukuhkan
Nyore di Elty, Alternatif Ngabuburit di Pantai Kalianda dengan Tiket Mulai Rp20.000
Menikmati Buka Puasa di Tepi Laut, Sensasi Iftar by The Sea di Grand Elty Krakatoa
Roomadhan Beach, Sensasi Ramadan Tenang di Tepi Pantai Grand Elty Krakatoa
Akbar Bintang Pimpin APUDSI Lampung, Dorong Usaha Desa Berdaya Saing Global
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:56 WIB

Di Balik Penghargaan, Agus Fatoni dan Kerja Sunyi Menata Keuangan Daerah

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:39 WIB

Diduga Cemari Sungai Bertahun-tahun, PT Juang Jaya Abdi Alam Dilaporkan ke Lima Instansi

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:08 WIB

Infrastruktur Kesehatan Dipercepat, BPKP dan Pemkab Pesibar Perkuat Sinergi

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:09 WIB

Jelang Porprov XI 2026, Kepengurusan KONI Lampung Tengah Resmi Dikukuhkan

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:14 WIB

Nyore di Elty, Alternatif Ngabuburit di Pantai Kalianda dengan Tiket Mulai Rp20.000

Berita Terbaru