Diduga Cemari Sungai Bertahun-tahun, PT Juang Jaya Abdi Alam Dilaporkan ke Lima Instansi

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Cemari lingkunga, PT Juang Jaya Abdi Alam di laporkan  ke lima instansi ( dok/sra/lm).

Poto: Cemari lingkunga, PT Juang Jaya Abdi Alam di laporkan ke lima instansi ( dok/sra/lm).

Serambi Lampung.com – Dewan Pimpinan Pusat Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) melaporkan PT Juang Jaya Abdi Alam ke lima instansi pemerintah atas dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan.

Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian, mengatakan laporan tersebut disampaikan setelah tim investigasi internal BANKI bersama masyarakat menyelesaikan penelusuran di lapangan.

“Kami melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Bupati Lampung Selatan, dan DLH Lampung Selatan,” kata Randy, Jumat, 20 Februari 2026, di Kantor Gubernur Lampung.

Menurut Randy, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari warga dan kepala desa di wilayah yang terdampak.

Baca Juga :  Wabup Lamsel Syaiful Anwar Lepas Sahabat Pers Menuju Puncak HPN di Banten

Ia menyebutkan dampak pencemaran terlihat jelas, seperti perubahan warna air sungai menjadi hitam pekat serta kematian ikan. “Ini bukan dugaan semata. Dampaknya kasat mata. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujarnya.

BANKI juga menyoroti penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Juang Jaya Abdi Alam yang dinilai tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Keterangan para kepala desa menyebutkan hal itu,” kata Randy.

Selain itu, BANKI mempertanyakan izin lingkungan yang diberikan kepada perusahaan tersebut. Randy menilai ada pembiaran dari instansi terkait meski keluhan warga telah berlangsung bertahun-tahun. “Jika ditemukan pelanggaran, izin harus dicabut sampai ada solusi yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Akbar Bintang Pimpin APUDSI Lampung, Dorong Usaha Desa Berdaya Saing Global

Terpisah, seorang warga di sekitar aliran sungai mengapresiasi langkah BANKI yang membawa persoalan itu hingga tingkat pusat. Ia berharap pemerintah mengambil tindakan konkret.

“Kalau memang dianggap tidak ada masalah, kami mengajak pejabat dan pihak perusahaan mandi bersama di sungai itu,” kata warga tersebut.

Menurut dia, air sungai berbau, keruh, dan ikan banyak mati. “Kami sudah jenuh dengan kondisi ini,” ujarnya. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen
Pendaftaran Atlet Porprov X Dibuka Online, KONI Lampung Siapkan Tim Verifikasi
Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Ajang MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:45 WIB

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 5 September 2026 - 14:57 WIB

Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen

Berita Terbaru

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB