Diduga Cemari Sungai Bertahun-tahun, PT Juang Jaya Abdi Alam Dilaporkan ke Lima Instansi

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Cemari lingkunga, PT Juang Jaya Abdi Alam di laporkan  ke lima instansi ( dok/sra/lm).

Poto: Cemari lingkunga, PT Juang Jaya Abdi Alam di laporkan ke lima instansi ( dok/sra/lm).

Serambi Lampung.com – Dewan Pimpinan Pusat Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) melaporkan PT Juang Jaya Abdi Alam ke lima instansi pemerintah atas dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan.

Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian, mengatakan laporan tersebut disampaikan setelah tim investigasi internal BANKI bersama masyarakat menyelesaikan penelusuran di lapangan.

“Kami melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Bupati Lampung Selatan, dan DLH Lampung Selatan,” kata Randy, Jumat, 20 Februari 2026, di Kantor Gubernur Lampung.

Menurut Randy, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari warga dan kepala desa di wilayah yang terdampak.

Baca Juga :  PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Bidik Sukses Tuan Rumah dan Juara Umum

Ia menyebutkan dampak pencemaran terlihat jelas, seperti perubahan warna air sungai menjadi hitam pekat serta kematian ikan. “Ini bukan dugaan semata. Dampaknya kasat mata. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujarnya.

BANKI juga menyoroti penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Juang Jaya Abdi Alam yang dinilai tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Keterangan para kepala desa menyebutkan hal itu,” kata Randy.

Selain itu, BANKI mempertanyakan izin lingkungan yang diberikan kepada perusahaan tersebut. Randy menilai ada pembiaran dari instansi terkait meski keluhan warga telah berlangsung bertahun-tahun. “Jika ditemukan pelanggaran, izin harus dicabut sampai ada solusi yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Motor Pegawai BRI Kalianda Raib Digondol Maling Saat Dinihari

Terpisah, seorang warga di sekitar aliran sungai mengapresiasi langkah BANKI yang membawa persoalan itu hingga tingkat pusat. Ia berharap pemerintah mengambil tindakan konkret.

“Kalau memang dianggap tidak ada masalah, kami mengajak pejabat dan pihak perusahaan mandi bersama di sungai itu,” kata warga tersebut.

Menurut dia, air sungai berbau, keruh, dan ikan banyak mati. “Kami sudah jenuh dengan kondisi ini,” ujarnya. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final
Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
GI Lampung Siap Debut di Porprov 2026, Perkuat Pembinaan Atlet
KONI Lampung Bidik Gateball Jadi Lumbung Medali di PON 2028
59 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Kalianda dan Natar Jadi Wilayah Terbanyak
Sejumlah Sekolah Di Lamsel Minim Siswa Baru
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33 WIB

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

GI Lampung Siap Debut di Porprov 2026, Perkuat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB