Diduga Cemari Sungai Bertahun-tahun, PT Juang Jaya Abdi Alam Dilaporkan ke Lima Instansi

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Cemari lingkunga, PT Juang Jaya Abdi Alam di laporkan  ke lima instansi ( dok/sra/lm).

Poto: Cemari lingkunga, PT Juang Jaya Abdi Alam di laporkan ke lima instansi ( dok/sra/lm).

Serambi Lampung.com – Dewan Pimpinan Pusat Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) melaporkan PT Juang Jaya Abdi Alam ke lima instansi pemerintah atas dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan.

Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian, mengatakan laporan tersebut disampaikan setelah tim investigasi internal BANKI bersama masyarakat menyelesaikan penelusuran di lapangan.

“Kami melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Bupati Lampung Selatan, dan DLH Lampung Selatan,” kata Randy, Jumat, 20 Februari 2026, di Kantor Gubernur Lampung.

Menurut Randy, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari warga dan kepala desa di wilayah yang terdampak.

Baca Juga :  Disdagprind Lamsel Mulai Gelar Pasar Murah

Ia menyebutkan dampak pencemaran terlihat jelas, seperti perubahan warna air sungai menjadi hitam pekat serta kematian ikan. “Ini bukan dugaan semata. Dampaknya kasat mata. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujarnya.

BANKI juga menyoroti penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Juang Jaya Abdi Alam yang dinilai tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Keterangan para kepala desa menyebutkan hal itu,” kata Randy.

Selain itu, BANKI mempertanyakan izin lingkungan yang diberikan kepada perusahaan tersebut. Randy menilai ada pembiaran dari instansi terkait meski keluhan warga telah berlangsung bertahun-tahun. “Jika ditemukan pelanggaran, izin harus dicabut sampai ada solusi yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah PORWANAS 2027

Terpisah, seorang warga di sekitar aliran sungai mengapresiasi langkah BANKI yang membawa persoalan itu hingga tingkat pusat. Ia berharap pemerintah mengambil tindakan konkret.

“Kalau memang dianggap tidak ada masalah, kami mengajak pejabat dan pihak perusahaan mandi bersama di sungai itu,” kata warga tersebut.

Menurut dia, air sungai berbau, keruh, dan ikan banyak mati. “Kami sudah jenuh dengan kondisi ini,” ujarnya. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026
KONI Lampung Survei Venue di Lampung Selatan, Siapkan PON 2032
KONI Lampung Dorong Revitalisasi PKOR Way Halim demi Dukung Prestasi Atlet
Diskominfo Lamsel Optimalisasi Media Sosial
65 Peserta Ikut Ajang Muli Mekhanai Lampung Selatan
Pemprov Lampung Buka Ruang Kolaborasi, Mahasiswa Didorong Aktif Tentukan Arah Pembangunan
KONI Lampung Genjot Sepak Bola Putri, Bidik Unggulan PON 2032
Lampung Tuan Rumah Kejurnas Karate Shokaido 2026, Diikuti 1.500 Atlet dari 18 Provinsi
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:30 WIB

Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026

Kamis, 9 April 2026 - 12:12 WIB

KONI Lampung Survei Venue di Lampung Selatan, Siapkan PON 2032

Rabu, 8 April 2026 - 22:04 WIB

KONI Lampung Dorong Revitalisasi PKOR Way Halim demi Dukung Prestasi Atlet

Rabu, 8 April 2026 - 13:02 WIB

Diskominfo Lamsel Optimalisasi Media Sosial

Senin, 6 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Buka Ruang Kolaborasi, Mahasiswa Didorong Aktif Tentukan Arah Pembangunan

Berita Terbaru

Lampung Utara

Lampung Utara Catat 383 Kasus Perceraian hingga April 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 21:13 WIB

Plt Kepala Diskominfo Lamsel Hendry Kurniawan tengah memberikan informasi terkait optimalisasi pengelolaan media sosial. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Diskominfo Lamsel Optimalisasi Media Sosial

Rabu, 8 Apr 2026 - 13:02 WIB