Panitia Nyatakan Berkas Amir Syarifudin Bermasalah, Edwin Apriandi Lengkap

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Konferkab Pemilihan Ketua PWI Lamsel

Ketua Panitia Konferkab Pemilihan Ketua PWI Lamsel

SERAMBI LAMPUNG – Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) IX Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan tunjukan ketegasannya dalam menjalankan tahapan verifikasi administrasi calon ketua.

Proses seleksi yang ketat ini mengungkap adanya kejanggalan signifikan pada berkas salah satu kandidat, M. Amir Syarifudin, sementara calon lainnya, Edwin Apriandi, dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah melengkapi administrasi yang diperlukan.

Ketua Panitia Konferkab PWI Lampung Selatan Muslim Pranata, mengatakan komitmen panitia untuk menjalankan proses seleksi secara transfaran dan akuntabel sesuai dengan peraturan organisasi.

“Kami telah melakukan verifikasi secara cermat terhadap seluruh berkas pendaftaran calon ketua,”ujar Muslim Pranata, dalam keterangannya, di Sekretariat PWI Lamsel, Selasa, 23 Desember 2025.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Serahkan THR kepada ASN dan PPPK

Menurut dia, pada prinsipnya tidak ada toleransi untuk ketidaksesuaian data. Aturan organisasi harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Dimana, dalam proses verifikasi berkas M. Amir Syarifudin, panitia menemukan diskrepansi fatal terkait identitas diri.

Dia menambahkan, terdapat perbedaan tahun lahir yang tercantum antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama milik Amir.

“Menyikapi temuan tersebut, kami selaku panitia telah secara resmi meminta M.Amir Syarifudin untuk segera memperbaiki dan mengklarifikasi data yang bermasalah tersebut dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan,”jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP

Di sisi lain, kata dia, berkas milik calon lainnya, Edwin Apriandi, relatif tidak ditemukan hambatan berarti. Panitia hanya meminta Edwin untuk melengkapi satu persyaratan administrasi minor berupa lampiran Surat Keputusan (SK) kepengurusan PWI sebelumnya, yang telah dipenuhi dan diserahkan kembali oleh Edwin.

“Dengan adanya proses verifikasi yang ketat ini, kami berharap Konferkab IX PWI Lamsel dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan didukung oleh kelengkapan administrasi yang sah dan valid,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!
Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol
Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi
Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim
Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Dinas Peternakan Lampung Selatan Berikan Pelayanan Vaksin Rabeis Gratis
Dinas PU – PR Lamsel Lakukan Perbaikan Guna Mendukung IDS
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

Kamis, 23 April 2026 - 21:46 WIB

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Kamis, 23 April 2026 - 10:27 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim

Senin, 20 April 2026 - 18:09 WIB

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran

Berita Terbaru

Poto: Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria di acara Porum diskusi bersama di Kantor Kemtrian Ham Lampung ( ist).

Bandar Lampung

Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:30 WIB

Poto: Kepala.Kantor Pertanahan Lamsel saat rakor Bersama bersama Satuan Kerja Pengadaan Jalan Tol Wilayah II (ist)

Daerah

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:46 WIB