PPPK PW Lamsel Belum Terima Gaji

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.Ilustrasi

Foto.Ilustrasi

SERAMBI LAMPUNG – Hingga kini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu belum menerima gaji bulan Januari 2026.

Salah seorang PPPK PW mengaku pada Januari 2026 belum menerima gaji. Hal ini sama dengan statusnya sebagai Tenaga Honorer Lepas Sukarela (THLS).

“Iya, belum terima gaji para PPPK PW se- Lampung Selatan. Artinya, sama pada saat status kami sebagai THLS,”ujar dia, yang enggan disebitkan jati dirinya.

Baca Juga :  56 Pejabat Administator dan Pengawas di Lantik

Menurut dia, diperkirakan sebelumnya PPPK PW dapat langsung menerima gaji pada awal Januari 2026 ini. Padahal, kebutuhan rumah tangga sangat banyak dan mendesak.

“Terpaksa, kami harus gali lubang lebih dahalu. Begitu, gajian langsung tutup lobang. Artinya, cari pinjaman dulu baru nanti gaji bayar,”katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Rini Ariasih, mengatakan gaji PPPK PW belum dibayar karena proses administrasinya masih berlangsung. Tetapi anggaran gaji sudah disiapkan untuk gaji bulan Januari 2026.

Baca Juga :  Lampung Selatan Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi Capai 107.189 Ton

“Tidak ada gaji dirapel. Sebab, sistemnya kan kerja dulu baru dibayar mas. Jika, pembayaran di bulan Februari maka yang dibayarkan adalah gaji Januari 2026,”kata dia, ketika dikonfirmasi via aplikasi Whatsapp-nya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026
Perbaikan Jalan Raya Palas Timbulkan Debu
Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:42 WIB

Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:39 WIB

Perbaikan Jalan Raya Palas Timbulkan Debu

Senin, 7 September 2026 - 21:45 WIB

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 20:55 WIB

Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Berita Terbaru

Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan santunan kepada anak yatim piatu dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan, di KDMP Desa Pisang, Kecamatan Penengahan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:42 WIB