SERAMBI LAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP dan PA) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026, Rabu,25 Fenruari 2026, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel.
Rapat gugus tugas itu, dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Selatan M.Darmawan di dampingi Plt Kepala DPP dan PA Lamsel Nessy.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP dan PA) Kabupaten Lampung Selatan Nessy, mengatakan untuk penilaian KLA akan lebih efektif masing – masing OPD dan seluruh unsur guna menyiapkan petugas operator.
“Kami (DPP dan PA) selaku sekretaris yang akan mengumpulkan bahan yang dikirim oleh para operator,”ujarnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Selatan M.Darmawan, menyatakan ada beberapa klaster penilaian. Namun, semua klaster harus dijawab.
“Dalam klaster penilaian sudah ada passing grade -nya. Maka, hal ini perlu ditingkatkan kembali. Sebab, masih ada potensi. Jika, tidak bisa hendaknya bisa dipertahankan. Apalagi, ini menuju penghargaan KLA yang lebih baik,”katanya. (MAN)









