THR Lebaran Tunggu Juknis Kemenkeu RI

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

Kantor Bupati Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) untuk rencana pencairan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain THR PNS, Pemkab Lampung Selatan pun tengah mempersiapkan THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rini Ariasih, mengatakan untuk rencana gaji ke-14 dan besarannya masih menunggu juknis dari Kemenkeu RI.

Baca Juga :  Sejumlah Karyawan PT.San Xiong Steel Berunjukrasa di Kantor Disnakertrans Lamsel

“Kalau Juknis-nya turun, langsung kita proses,”ujarnya, Senin, 23 Februari 2026, ketika dihubungi via aplikasi Whatsapp – nya.

Dia menjelaskan, Pemkab Lampung Selatan akan menyalurkan gaji ke-14 tersebut. Sebab, pos angggaranya THR pegawai itu telah dianggarkan dalam APBD Lamsel. Namun, kini bentuknya masih gelondongan seperti untuk gaji para pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW).

Baca Juga :  Peran BPD Sangat Penting Dalam Pengawasan Keuangan Desa

“Untuk gaji 14 bagi ASN, anggaranya sudah disiapkan. Tapi, untuk THR PPPK PW kini sedang dalam proses penyusunan Surat Keputusan Kepala Daerah (Bupati,red),”jelasnya.

Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto. Menurut dia, untuk anggaran telah di siapkan, kini tinggal nunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Kalau sudah ada arahan dari pusat, kami akan segera menyalurkan gaji 14 tersebut,”katanya, singkat. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Lepas Tangan, Owner Sanggar Beach Ganti Mobil Pengunjung yang Hilang
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Bantuan Sosial untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda
Kasus Mbah Mujiran Diselesaikan Lewat Restorative Justice, PN Kalianda Alihkan Penahanan Jadi Tahanan Kota
Pendataan Haji 2027 Dimulai, Kementrian Haji dan Umroh Lamsel Verifikasi Calon Jemaah
Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa
Lampung Perkuat Posisi dalam Agenda Strategis Olahraga Nasional
Bupati Lamsel Akan Nonaktifkan Pejabat Terbukti Melakukan Praktik Titipan Dalam SPMB
Marciano Norman Tegaskan PON Jadi Program Strategis Nasional Pembinaan Olahraga
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:18 WIB

Tak Lepas Tangan, Owner Sanggar Beach Ganti Mobil Pengunjung yang Hilang

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Bantuan Sosial untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda

Senin, 25 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kasus Mbah Mujiran Diselesaikan Lewat Restorative Justice, PN Kalianda Alihkan Penahanan Jadi Tahanan Kota

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38 WIB

Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:41 WIB

Lampung Perkuat Posisi dalam Agenda Strategis Olahraga Nasional

Berita Terbaru

Ketua KONI Lampung saat audiensi dengan Pengurus Provinsi Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI) Lampung (dok HUMAS KONI)

Bandar Lampung

KONI Lampung Minta ALTI Siapkan Atlet Jangka Panjang Menuju PON 2032

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:36 WIB