THR Lebaran Tunggu Juknis Kemenkeu RI

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

Kantor Bupati Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) untuk rencana pencairan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain THR PNS, Pemkab Lampung Selatan pun tengah mempersiapkan THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rini Ariasih, mengatakan untuk rencana gaji ke-14 dan besarannya masih menunggu juknis dari Kemenkeu RI.

Baca Juga :  2.483 Siswa di Lampung Selatan Terima Makanan Bergizi Gratis dari Pemerintah Pusat

“Kalau Juknis-nya turun, langsung kita proses,”ujarnya, Senin, 23 Februari 2026, ketika dihubungi via aplikasi Whatsapp – nya.

Dia menjelaskan, Pemkab Lampung Selatan akan menyalurkan gaji ke-14 tersebut. Sebab, pos angggaranya THR pegawai itu telah dianggarkan dalam APBD Lamsel. Namun, kini bentuknya masih gelondongan seperti untuk gaji para pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW).

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Kerahkan 158 Personel untuk Amankan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

“Untuk gaji 14 bagi ASN, anggaranya sudah disiapkan. Tapi, untuk THR PPPK PW kini sedang dalam proses penyusunan Surat Keputusan Kepala Daerah (Bupati,red),”jelasnya.

Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto. Menurut dia, untuk anggaran telah di siapkan, kini tinggal nunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Kalau sudah ada arahan dari pusat, kami akan segera menyalurkan gaji 14 tersebut,”katanya, singkat. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari 36 Peserta, Sebanyak 31 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Lampung
Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38
Bupati Hamartoni Siap Dukung PWI-SIWO Lampung Utara Hadapi Porwanas 2027
Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi
Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026
SUP Lampung Mulai Menyala! Borong 3 Medali di Jakarta Open Meski Latihan Serba Terbatas
Jelang PON Beladiri 2026, Pertina Lampung Uji Kekuatan Lewat VIP Boxing
PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dari 36 Peserta, Sebanyak 31 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:56 WIB

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:42 WIB

Bupati Hamartoni Siap Dukung PWI-SIWO Lampung Utara Hadapi Porwanas 2027

Senin, 6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 11:06 WIB

Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:56 WIB