SERAMBI LAMPUNG – Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menunjuk Iwan Chandra Gautama sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lamsel, Selasa, 10 Februari 2026.
Penunjukan Iwan sebagai Plt Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800.1.11.1/75/V.05/2026 tertanggal 10 Februari 2026 yang ditandatangi Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama.
Dalam surat itu, disebutkan Iwan Chadra Gautama merupakan Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Sekretariat Daerah, ditetapkan juga untuk melaksanakan tugas Plt Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Bahkan, Dia mengatakan dirinya yang menyerahkan secara langsung SPT untuk Plt Kepala BPPRD Lamsel.
“SPT-nya siang ini sudah saya serahkan langsung dengan yang bersangkutan di ruang sekda pertanggal 10 Februari 2026,”ujar Supriyanto melalui pesan pada aplikasi Whatsapp -nya.
Meneruskan pesan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Supriyanto menyampaikan bahwa Plt Kepala BPPRD Lamsel dapat segera melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh amanah.
“Pesan pak bupati, untuk segera melaksanakan tugas dan segera menyesuaikan tugas-tugas sesuai tupoksi Kepala BPPRD,”katanya.
Sebelumnya, pasca ditinggal Intji Indriati, posisi kursi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, masih kosong.
Dimana, posisi itu diduduki oleh Intji Indriati yang sebelumnya dilantik oleh Bupati Radityo Egi Pratama pada Selasa, 6 Januari 2026 lalu di lokasi Dermaga Bom, Kalianda.
Tepat, pada Senin 9 Februari 2026, kemarin, Intji Indriati dilantik kembali. Namun, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara. (MAN)









