SERAMBI LAMPUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung menggelar verifikasi faktual cabang olahraga (cabor) se-Kabupaten Lampung Tengah di Sekretariat KONI Lampung Tengah, kawasan Lapangan Pro SIDA, Bandar Jaya.
Kegiatan verifikasi ini dipimpin Tim 3 KONI Provinsi Lampung yang berada di bawah koordinasi Wakil Ketua II, Riagus Ria.
Verifikasi faktual tersebut dihadiri Ketua KONI Lampung Tengah beserta jajaran pengurus, serta perwakilan dari 26 cabang olahraga se-Lampung Tengah.
Seluruh cabor hadir secara lengkap untuk menyampaikan dokumen administrasi dan kondisi organisasi masing-masing.
Dalam proses verifikasi, tim mencatat sejumlah temuan penting. Salah satunya, terdapat beberapa cabang olahraga yang masa kepengurusannya telah berakhir dan akan memasuki akhir masa bakti pada tahun 2026. Kondisi ini menjadi perhatian tim untuk segera ditindaklanjuti melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
Selain itu, keterbatasan sarana dan prasarana olahraga masih menjadi kendala utama yang dihadapi sebagian besar cabang olahraga di Lampung Tengah. Minimnya fasilitas dinilai berpengaruh terhadap pembinaan atlet dan keberlanjutan program latihan.
Koordinator Tim 3 KONI Provinsi Lampung, Riagus Ria, menegaskan bahwa verifikasi faktual ini bertujuan memastikan tertib administrasi, legalitas kepengurusan, serta kesiapan cabor dalam mendukung pembinaan olahraga prestasi di daerah.
“Catatan-catatan ini akan menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan organisasi cabor lebih tertata dan pembinaan atlet berjalan optimal,” ujarnya.
Verifikasi faktual ini merupakan bagian dari agenda rutin KONI Provinsi Lampung dalam rangka penguatan organisasi olahraga hingga ke tingkat kabupaten/kota. (Red).









