Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria di acara Porum diskusi bersama di Kantor Kemtrian Ham Lampung ( ist).

Poto: Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria di acara Porum diskusi bersama di Kantor Kemtrian Ham Lampung ( ist).

Serambi Lampung.com – Di tengah riuh sorak stadion dan gegap gempita kompetisi, ada satu aspek yang kerap luput dari perhatian: kekayaan intelektual.

Padahal, di era industri olahraga modern, nilai sebuah klub atau ajang tak lagi hanya diukur dari prestasi di lapangan, tetapi juga dari seberapa kuat mereka melindungi dan mengelola aset tak berwujudnya.

Kesadaran inilah yang masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia. Logo klub, nama tim, desain jersey, hingga hak siar pertandingan sejatinya adalah aset bernilai tinggi.

Namun, tanpa perlindungan hukum yang memadai, semua itu rentan dimanfaatkan pihak lain tanpa izin.

Isu tersebut mengemuka dalam forum diskusi bertajuk “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga” yang digelar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Jumat (24/4/2026). Forum ini mempertemukan pelaku olahraga dan pemangku kebijakan hukum dalam satu ruang dialog yang sama mencari titik temu antara prestasi dan nilai ekonomi.

Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria, menegaskan bahwa wajah olahraga modern telah berubah.

Baca Juga :  KONI Lampung Gandeng RRI Perluas Publikasi Pembinaan Olahraga

Menurutnya, organisasi olahraga tidak bisa lagi bergantung pada pola pendanaan konvensional, melainkan harus mulai memaksimalkan potensi ekonomi dari kekayaan intelektual.

“Olahraga tidak hanya soal menang atau kalah. Ada nilai ekonomi besar dari aset intelektual yang harus dikelola secara profesional,” ujarnya.

Bagi Riagus, perlindungan terhadap identitas klub dan event olahraga bukan sekadar formalitas administratif.

Itu adalah pintu masuk menuju ekosistem industri yang sehatyang mampu menciptakan sumber pendapatan baru, mulai dari penjualan merchandise, kerja sama sponsor, hingga lisensi komersial.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Provinsi Lampung, Yanvaldi Yanuar. Ia menyoroti masih banyaknya aset olahraga lokal yang beredar tanpa perlindungan hukum yang jelas.

Di lapangan, praktik penjiplakan bukan hal baru. Desain jersey yang ditiru, maskot yang disalin, hingga nama turnamen yang digunakan ulang tanpa izin menjadi potret lemahnya kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum.

Baca Juga :  FPTI Lampung Tak Ingin Jalan di Tempat, Rakerprov 2025 Jadi Titik Awal Perubahan

“Kami masih menemukan banyak potensi kekayaan intelektual di sektor olahraga yang belum didaftarkan. Ini membuka celah bagi pihak lain untuk mengambil keuntungan,” kata Yanvaldi.

Ia menekankan pentingnya langkah preventif melalui pendaftaran merek, hak cipta, maupun desain industri. Menurutnya, perlindungan hukum bukan hanya soal menghindari sengketa, tetapi juga strategi untuk meningkatkan nilai ekonomi sebuah entitas olahraga.

Diskusi ini menjadi pengingat bahwa masa depan olahraga tidak hanya dibangun dari latihan keras dan strategi pertandingan, tetapi juga dari kesadaran mengelola aset intelektual secara serius.

Di tengah upaya mendorong prestasi, olahraga Indonesia kini dihadapkan pada tantangan baru: bertransformasi menjadi industri yang profesional, berdaya saing, dan bernilai ekonomi tinggi.

Dan di sanalah kekayaan intelektual memainkan peran kunci sebagai fondasi yang tak terlihat, namun menentukan arah permainan di luar lapangan.

Editor: Liem

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final
Rakerprov KONI Lampung 2026 Bahas Pembinaan Atlet, Luncurkan Identitas Porprov
GI Lampung Siap Debut di Porprov 2026, Perkuat Pembinaan Atlet
Rakerprov FGI Lampung Susun Strategi Pembinaan Atlet Menuju Porprov 2026 dan PON 2028
KONI Lampung Bidik Gateball Jadi Lumbung Medali di PON 2028
Pencak Silat Lampung Cetak Sejarah, Atlet dan Pelatih Tembus Timnas Indonesia
Talkshow RRI Bahas Kesiapan Porprov 2026, KONI Fokus Pembinaan Atlet
PPBPI Lampung Resmi Dilantik, Bidik Emas PON 2028 hingga Lahirkan Atlet Timnas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:35 WIB

Rakerprov KONI Lampung 2026 Bahas Pembinaan Atlet, Luncurkan Identitas Porprov

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

GI Lampung Siap Debut di Porprov 2026, Perkuat Pembinaan Atlet

Senin, 20 Juli 2026 - 15:49 WIB

Rakerprov FGI Lampung Susun Strategi Pembinaan Atlet Menuju Porprov 2026 dan PON 2028

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:34 WIB

KONI Lampung Bidik Gateball Jadi Lumbung Medali di PON 2028

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB