Nasib Penjual Kue Asal Pringsewu, Sembuh tapi Tak Bisa Pulang karena Biaya RS

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU — Nasib pilu dialami Ibu Meli, seorang penjual kue kecil asal Pringsewu, Lampung, yang hingga kini belum dapat meninggalkan rumah sakit akibat tagihan medis yang belum terselesaikan.

Pasca mengalami kecelakaan tragis, kondisi fisik Ibu Meli berangsur membaik. Namun, ia masih tertahan di RS Yukum Medical Center (YMC) karena total biaya pengobatan yang mencapai sekitar Rp100 juta. Dari jumlah tersebut, masih tersisa sekitar Rp80 juta yang belum terbayarkan.

Dalam keterangannya, Ibu Meli menyampaikan harapan sederhana untuk bisa kembali ke kehidupan normalnya. “Saya hanya ingin pulang dan berjualan kue lagi, tapi pintu rumah sakit terasa begitu tinggi untuk saya lewati,” ujarnya.

Baca Juga :  Ferdy Djaya Resmi Pimpin KONI Pringsewu 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

Sebagai tulang punggung keluarga dengan penghasilan dari berjualan kue, beban tersebut menjadi sangat berat. Bantuan dari Jasa Raharja diketahui telah digunakan secara maksimal, namun hanya mampu menutupi sebagian kecil biaya pengobatan.

Upaya untuk mendapatkan bantuan melalui program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga mengalami kendala. Permohonan yang diajukan ditolak karena terbentur aturan administratif dan keterbatasan waktu pengurusan saat kondisi darurat, sehingga status pasien berubah menjadi pasien umum.

Pihak keluarga dan relawan menyebutkan, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk menyampaikan surat terbuka kepada pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Namun, proses birokrasi dinilai membutuhkan waktu, sementara kondisi Ibu Meli membutuhkan solusi segera.

Baca Juga :  Porkab Pringsewu 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju Porprov 2026

Melihat kondisi tersebut, masyarakat diajak untuk turut membantu melalui gerakan donasi guna meringankan beban biaya pengobatan yang tersisa. Dana yang terkumpul rencananya akan digunakan untuk pelunasan tagihan rumah sakit serta biaya kontrol pasca-perawatan.

Informasi Donasi:
SeaBank: 901322172055 (a.n. Andika Fernando Putra)
DANA: 085955375032

Gerakan ini diharapkan dapat menjadi bentuk solidaritas kemanusiaan, agar Ibu Meli dapat segera pulang dan kembali menjalani aktivitasnya sebagai penjual kue. (***)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Porkab Pringsewu 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju Porprov 2026
Ferdy Djaya Resmi Pimpin KONI Pringsewu 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:32 WIB

Nasib Penjual Kue Asal Pringsewu, Sembuh tapi Tak Bisa Pulang karena Biaya RS

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:37 WIB

Porkab Pringsewu 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Penjaringan Atlet Menuju Porprov 2026

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:57 WIB

Ferdy Djaya Resmi Pimpin KONI Pringsewu 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:10 WIB

Lampung Selatan

Realisasi PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Capai 25,42 Persen

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:23 WIB

Lampung Selatan

Debit Air Perumda Tirta Jasa Lamsel Berkurang

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:48 WIB

Lampung Utara

Lampung Utara Catat 383 Kasus Perceraian hingga April 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 21:13 WIB