Pj Sekda Bantah Ada Sumbangan Pegawai di Acara Perpisahan Bupati Lamsel 

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lampung Selatan Dra. Intji Indriati, M.H.,  saat memimpin Apel rutin yang di laksanakan Pemkab Lamsel ( dok humas Pemkab Lamsel).

Pj Sekda Lampung Selatan Dra. Intji Indriati, M.H., saat memimpin Apel rutin yang di laksanakan Pemkab Lamsel ( dok humas Pemkab Lamsel).

SERAMBI LAMPUNG – Sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan dikabarkan resah menjelang acara pelepasan Bupati Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa. Pasalnya, mereka diminta mengumpulkan sumbangan dengan nilai mencapai jutaan rupiah untuk cinderamata perpisahan.

Menurut informasi yang dihimpun, sumbangan tersebut rencananya digunakan untuk membeli kenang-kenangan bagi bupati dan wakil bupati dalam acara pelepasan yang akan digelar di GOR Way Handak pada Kamis, 13 Februari 2025. Acara tersebut diadakan menjelang akhir masa jabatan (AMJ) Nanang-Pandu, yang akan resmi meninggalkan jabatannya pada 20 Februari 2025.

Baca Juga :  Student Olympic 2025 Resmi Dibuka di Universitas Teknokrat Indonesia

Awalnya, sumbangan ditetapkan sebesar Rp2 juta per pimpinan bagian. Namun, karena dana belum terkumpul sepenuhnya menjelang hari pelaksanaan, jumlah tersebut akhirnya dipangkas 50 persen menjadi Rp1 juta bagi yang belum menyetorkan kontribusinya.

Isu ini sempat menimbulkan polemik di kalangan pegawai. Namun, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, dengan tegas membantah adanya pungutan tersebut.

“Tidak ada sumbangan-sumbangan untuk perpisahan Pak Bupati, tidak ada itu,” ujar Intji saat diwawancarai di area Kantor Bupati Lampung Selatan.

Baca Juga :  Iklan Kehilangan

Sementara itu, sumber lain menyebutkan bahwa memang ada ajakan untuk memberikan sumbangan perpisahan, namun dengan nilai yang lebih kecil, yakni Rp600 ribu per Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Iya, ada yang ngajakin sumbangan. Dari pada sendiri-sendiri, lebih baik sama-sama,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut terkait apakah sumbangan tersebut bersifat sukarela atau menjadi beban wajib bagi para pegawai. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iklan Kehilangan
Iklan kehilangan
Iklan kehilangan
Iklan Kehilangan
IKLAN KEHILANGAN
IKLAN KEHILANGAN
IKLAN KEHILANGAN
Raih Perak Kejurnas, Adhitya Dapat Apresiasi Ketua KONI Lampung
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Iklan Kehilangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Iklan kehilangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Iklan kehilangan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Iklan Kehilangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:44 WIB

IKLAN KEHILANGAN

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB