Pj Sekda Bantah Ada Sumbangan Pegawai di Acara Perpisahan Bupati Lamsel 

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lampung Selatan Dra. Intji Indriati, M.H.,  saat memimpin Apel rutin yang di laksanakan Pemkab Lamsel ( dok humas Pemkab Lamsel).

Pj Sekda Lampung Selatan Dra. Intji Indriati, M.H., saat memimpin Apel rutin yang di laksanakan Pemkab Lamsel ( dok humas Pemkab Lamsel).

SERAMBI LAMPUNG – Sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan dikabarkan resah menjelang acara pelepasan Bupati Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa. Pasalnya, mereka diminta mengumpulkan sumbangan dengan nilai mencapai jutaan rupiah untuk cinderamata perpisahan.

Menurut informasi yang dihimpun, sumbangan tersebut rencananya digunakan untuk membeli kenang-kenangan bagi bupati dan wakil bupati dalam acara pelepasan yang akan digelar di GOR Way Handak pada Kamis, 13 Februari 2025. Acara tersebut diadakan menjelang akhir masa jabatan (AMJ) Nanang-Pandu, yang akan resmi meninggalkan jabatannya pada 20 Februari 2025.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Bakal Bangun Jalan Rusak di Palas

Awalnya, sumbangan ditetapkan sebesar Rp2 juta per pimpinan bagian. Namun, karena dana belum terkumpul sepenuhnya menjelang hari pelaksanaan, jumlah tersebut akhirnya dipangkas 50 persen menjadi Rp1 juta bagi yang belum menyetorkan kontribusinya.

Isu ini sempat menimbulkan polemik di kalangan pegawai. Namun, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Intji Indriati, dengan tegas membantah adanya pungutan tersebut.

“Tidak ada sumbangan-sumbangan untuk perpisahan Pak Bupati, tidak ada itu,” ujar Intji saat diwawancarai di area Kantor Bupati Lampung Selatan.

Baca Juga :  Panitia Musprovlub Gelar Rapat Pamungkas, Siap Sukseskan Agenda 26 Juni

Sementara itu, sumber lain menyebutkan bahwa memang ada ajakan untuk memberikan sumbangan perpisahan, namun dengan nilai yang lebih kecil, yakni Rp600 ribu per Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Iya, ada yang ngajakin sumbangan. Dari pada sendiri-sendiri, lebih baik sama-sama,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut terkait apakah sumbangan tersebut bersifat sukarela atau menjadi beban wajib bagi para pegawai. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!
Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC
Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Pemprov Lampung Perkuat Strategi Lawan TBC, Didukung Pemerintah Pusat
Lampung Genjot Penurunan Pengangguran Lewat Program Strategis
Lampung Matangkan Persiapan PON 2032, Tunggu Verifikasi KONI Pusat
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

Jumat, 24 April 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC

Jumat, 24 April 2026 - 13:30 WIB

Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

Jumat, 17 April 2026 - 14:56 WIB

100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum

Selasa, 14 April 2026 - 11:47 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Strategi Lawan TBC, Didukung Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tengah meletakan batu pertama pada program bedah rumah.

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Akan Bedah Rumah Pada Juni 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 15:11 WIB

Info Pengumuman Selter JPTP

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP

Senin, 27 Apr 2026 - 09:34 WIB