Dua Oknum TNI dan Satu Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Tiga Polisi di Way Kanan

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika

SERAMBI LAMPUNG – Dua oknum TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Selain itu, tim joint investigasi juga menetapkan Aiptu Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  Zulhaidir Serahkan Usulan Kepengurusan, KONI Lampung Siap Terbitkan SK KONI Lamsel

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga saksi, yang terdiri dari dua anggota Polri dan satu warga sipil.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” ujar Irjen Helmy pada Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan dan Wakil Bupati Laksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Agung Kalianda

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Kepolisian bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur.(*).

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkemi Lampung 2025–2029 Resmi Dilantik, Targetkan Pembinaan dan Prestasi Kempo yang Lebih Maju
Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan
Atlit Biliar Carom Lampung Sumbang Emas Pertama
Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi
Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti
Gubernur Mirza Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Gubernur Lampung Resmikan KMP Dalom 1
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Dugaan Pengkondisian Pembelian Bahan Bangunan pada Program Revitalisasi Sekolah
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:25 WIB

Perkemi Lampung 2025–2029 Resmi Dilantik, Targetkan Pembinaan dan Prestasi Kempo yang Lebih Maju

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:05 WIB

Empat Siswa SMPN 2 Kalianda Sembuh, RS Bob Bazar Pastikan Tidak Ada Indikasi Keracunan

Kamis, 27 November 2025 - 23:08 WIB

Atlit Biliar Carom Lampung Sumbang Emas Pertama

Jumat, 21 November 2025 - 16:37 WIB

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Rabu, 19 November 2025 - 11:10 WIB

Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti

Berita Terbaru

Ketua Panitia Konferkab IX PWI Lamsel terpilih, untuk sukseskan pemilihan Ketua PWI Lamsel priode 2026 -2029

Lampung Selatan

PWI Lamsel Bentuk Panitia Konferkab IX

Sabtu, 6 Des 2025 - 16:17 WIB