Sejumlah Karyawan PT.San Xiong Steel Berunjukrasa di Kantor Disnakertrans Lamsel

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para perwakilan pengunjuk rasa tengah menyampaikan tuntutnya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Jumat, 25 April 2025. Foto.Juwantoro

Para perwakilan pengunjuk rasa tengah menyampaikan tuntutnya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Jumat, 25 April 2025. Foto.Juwantoro

SERAMBI LAMPUNG – Sejumlah karyawan dan HRD PT.San Xiong Steel berunjukrasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan, Jumat, 25 April 2025.

Mereka menuntut gaji bulan Maret 2025 yang belum terbayarkan, status karyawan dan BPJS tidak jelas. Hal ini mereka adukan kepada pihak Disnakertrans Lampung Selatan.

Usai berorasi, perwakilan pekerja diterima oleh Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman di ruangan mediasi Disnakertrans Lampung Selatan.

Hadi, salah seorang karyawan menyatakan gaji Maret 2025 minta dibayarkan, begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Bahkan, status karyawan harus jelas.

Baca Juga :  Warga Sripendowo, Ketapang Lampung Selatan Keluhkan Pelayanan PLN, Tegangan Listrik Tak Stabil

“Kami hanya menuntut kepastianya dari pihak PT.San Xiong Steel,”ujarnya.

Hal senada dikatakan Iwan, petugas keamanan PT.San Xiong Steel. Menurut dia, ada 16 karyawan yang hingga kini Tunjangan Hari Raya (THR) belum dibayarkan.

“Padahal kami kerja 8 hari selama Lebaran. Tapi, sampai hari ini belum dibayarkan,”katanya.

Sementara itu, Clara selaku HRD PT.San Xiong Steel pun menyatakan sejak ada managemen baru status para karyawan tidak jelas. Gaji bulan Maret juga belum dibayarkan.

Baca Juga :  BKD Lamsel Gelar Sosialisasi PNS Memasuki Batas Usia Pensiun

“Hak saya juga tidak bayarkan. Apalagi, saya belum diberhentikan. Karyawan yang lebur tidak dibayarkan. Bahkan, karyawan yang bekerja, gajinya tidak pasti,”jelasnya.

Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman, mengatakan pemerintah daerah sudah berupaya agar hak -hak karyawan dipenuhi. Kekisruhan di managemen itu urusan internal mereka.

“Kami serius dalam masalah ini, terutama gaji dan hak karyawan harus dipenuhi. Untuk itu, Selasa, rencananya akan mediasi di Disnakertrans Lamsel dengan mengundang, pihak managemen, serikat pekerja dan pihak berwajib,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Kantah Lampung Selatan Perkuat Sinergi Dengan Pemkab Lamsel
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:00 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB