Satlantas Polres Lamsel Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalinsum

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, IPDA Edi Setiawan

Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, IPDA Edi Setiawan

SERAMBI LAMPUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Dagar Simpatik pada Rabu  (4/6/2025), bertempat di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di persimpangan Polsek Kalianda. Kegiatan berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Selatan, IPDA Edi Setiawan. Dalam keterangannya kepada media Lampung 1, Edi menjelaskan bahwa sosialisasi ini menyasar para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan anak-anak di bawah umur.

“Kami memberikan imbauan kepada anak-anak yang masih di bawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor. Hal ini sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPDA Edi.

Baca Juga :  HIPPI Lampung Selatan Gelar Konsolidasi Jelang Pengukuhan Pengurus

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan edukasi kepada pengendara kendaraan roda empat, terutama kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan (overload).

“Kami mengingatkan kepada para pengemudi truk dan jasa angkutan untuk tidak membawa muatan berlebih. Selain membahayakan, hal ini juga merusak jalan. Jika kendaraan membawa barang sesuai ketentuan, maka keselamatan terjaga dan infrastruktur jalan dapat terawat dengan baik,” jelasnya.

IPDA Edi Setiawan juga mengingatkan masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan yang sedang berlangsung di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Dinkes Lamsel Siagakan 11 Posko Kesehatan Masa Pengamanan Nataru

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini, terutama bagi kendaraan yang telah mati pajak, agar segera mengurusnya di Samsat terdekat,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kepedulian Polres Lampung Selatan terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Kami mengajak para orang tua agar tidak membiarkan anak usia 12 atau 13 tahun, atau yang masih di bawah umur, mengendarai kendaraan. Selain belum memiliki KTP apalagi SIM, mereka juga masih belum matang secara emosional dalam berkendara,” pungkasnya (red).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Gelar Pembahasan Rencana Pembangunan Rindam XXI Radin Inten
PMI Lamsel Gelar Muskablub
Lampung Selatan Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi Capai 107.189 Ton
Bappeda Lamsel Gelar Konsultasi Publik
Menunggu Puluhan Tahun, Warga Jati Agung Akhirnya Melintasi Jalan Harapan
PPPK PW Lamsel Belum Terima Gaji
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
Pagu DD Tahun 2026 Turun Drastis
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:46 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Pembahasan Rencana Pembangunan Rindam XXI Radin Inten

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:10 WIB

PMI Lamsel Gelar Muskablub

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:14 WIB

Lampung Selatan Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi Capai 107.189 Ton

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:08 WIB

Bappeda Lamsel Gelar Konsultasi Publik

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:34 WIB

Menunggu Puluhan Tahun, Warga Jati Agung Akhirnya Melintasi Jalan Harapan

Berita Terbaru

Lampung Utara

Optik B. Rizki, Solusi Kesehatan Mata Terjangkau di Kotabumi

Sabtu, 24 Jan 2026 - 15:39 WIB

Poto: Penampilan peserta di Kejuaraan karate Gubernur cap 2026 (dok KONI LAMPUNG).

Bandar Lampung

Ribuan Karateka Ramaikan Kejurprov Gubernur Cup V Lampung

Sabtu, 24 Jan 2026 - 11:17 WIB