SERAMBI LAMPUNG – Dinamika politik di DPRD Kabupaten Lampung Selatan memanas, menyusul polemik terkait kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pergeseran anggaran tanpa melalui pembahasan intensif bersama pimpinan dewan. Sebagian legislator menyebut TAPD tidak profesional, sementara lainnya menilai langkah itu sebagai respons adaptif terhadap kebutuhan daerah.
Di tengah silang pendapat tersebut, Ketua DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP, menyerukan agar Fraksi Demokrat tidak terjebak dalam konflik internal yang dianggapnya kurang produktif.
“Polemik soal pokir dan pergeseran anggaran sebaiknya dihentikan. Energi seharusnya difokuskan kembali pada pembahasan APBD Perubahan, khususnya menyangkut pendidikan dasar,” tegas Junaidi kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung Selatan, Junaidi menekankan pentingnya pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXIII/2024 yang mewajibkan pemerintah dan pemda menjamin pendidikan dasar tanpa biaya, termasuk di sekolah negeri dan swasta.
Ia mendorong agar DPRD Lamsel dan pihak eksekutif memperbesar alokasi anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebagai bentuk implementasi nyata dari putusan tersebut.
“Putusan MK sudah sangat jelas. Maka fokus kita seharusnya memperkuat BOSDA. Ini bukan sekadar politik anggaran, tapi keberlanjutan pendidikan dasar anak-anak kita,” ujar pria yang akrab disapa Bung Adi itu.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD yang dijadwalkan Rabu, 18 Juni 2025 mendatang, harus dijadikan momen koreksi dan afirmasi anggaran yang berpihak pada sektor esensial seperti pendidikan.
“Daripada saling menyalahkan soal pokir dan infrastruktur yang sudah jadi prioritas bupati, lebih baik kita dorong sektor pendidikan. Apalagi ini momentum penerimaan siswa baru,” tambahnya.
Ia merinci, Kabupaten Lampung Selatan memiliki 639 SD dan 279 SMP, dengan jumlah siswa mencapai 68.586 di tingkat SD dan 40.922 di tingkat SMP. BOSDA, lanjutnya, bisa menjadi solusi konkret untuk menutup kekurangan biaya operasional sekolah yang tidak tercover oleh dana BOS pusat.
“Lampung Selatan bisa jadi pelopor pelaksanaan pendidikan gratis sesuai putusan MK. Ini bukan retorika, tapi investasi nyata untuk masa depan. Anak-anak itu adalah anak-anak kita, masa depan Lampung Selatan,” pungkasnya. (*)
