Oleh: Resi Is Junanda
Immanuel Ebenezer, atau Noel, dulu dielu-elukan sebagai aktivis mahasiswa yang kritis. Suaranya lantang melawan ketidakadilan, tubuhnya sering ada di barisan depan demonstrasi. Tapi waktu dan kekuasaan mengubah segalanya.
Dari pengkritik ia menjelma menjadi pengawal kekuasaan, membela Presiden Joko Widodo di setiap panggung, di televisi, hingga jalanan. Kesetiaannya berbuah manis: kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Namun, panggung itu kini runtuh. Agustus 2025, publik menyaksikan Noel dalam rupa berbeda. Wajah letih, mata sembab dan tubuh diseret penyidik KPK dalam balutan rompi oranye. Dari pembela negara, ia menjelma pesakitan. Tersangka korupsi!
Kasus Noel bukan sepele. KPK mengungkap skema pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tarif resmi yang hanya ratusan ribu itu dipaksa naik hingga jutaan.
Buruh dan perusahaan kecil dipaksa merogoh kocek, demi sebuah sertifikat yang seharusnya menjadi hak mereka.
Hasil perasan itu mencapai Rp 81 miliar. Dari angka itu, Noel disebut ikut menerima Rp 3 miliar. Uang kotor itu mengalir bukan untuk rakyat, tapi untuk gaya hidup. Mobil mewah, kenyamanan pribadi, dan kesombongan jabatan.
Minta Amnesti Presiden, Layak Kah?
Di hadapan wartawan, Noel menitikkan air mata. Tapi itu bukan tangisan penyesalan, melainkan strategi murahan. Setelah air mata, datanglah permintaan yang lebih memalukan: amnesti Presiden.
Di negeri ini, amnesti selalu dimaknai sakral. Amnesti hadir dalam momentum besar seperti penyelesaian konflik bersenjata, rekonsiliasi politik, pengampunan bagi mereka yang dikriminalisasi karena keyakinan politik.
Tetapi Noel ingin menjadikannya sekadar alat tukar, seakan-akan korupsi hanyalah salah ucap yang bisa ditebus tanda tangan istana. Itulah wajah baru keserakahan elit. Dikit-dikit minta amnesti.
Amnesti untuk Koruptor = Penghinaan Bangsa
Permintaan Noel bukan sekadar absurd, melainkan penghinaan atas akal sehat bangsa. Amnesti untuk koruptor sama saja menampar wajah jutaan rakyat yang tiap hari bekerja keras hanya untuk sesuap nasi.
Bagaimana mungkin seorang pejabat yang menjarah keringat buruh masih berani mengetuk pintu istana untuk minta pengampunan? Apa korupsi sekarang sudah dianggap dosa kecil, setara dengan keterlambatan laporan pajak?
Kalau ini dikabulkan, bangsa ini resmi menuliskan sejarah baru, “pengkhianatan dilegalkan, kejahatan dimaafkan, dan hukum dijadikan barang dagangan”.
Namun Pemerintah memilih diam. Presiden hanya berkata “menghormati proses hukum.” Tidak ada ketegasan. Tidak ada penolakan eksplisit atas wacana amnesti. Diam memang aman, tapi memupuk kecurigaan.
Rakyat pun gelisah. Jika pintu amnesti benar-benar dibuka untuk koruptor, maka penjara akan jadi ruang singgah sementara bagi pejabat nakal. Mereka cukup menangis sedikit, lalu mengetuk pintu istana, dan bebas. Hari itu, pemberantasan korupsi resmi dikuburkan dengan upacara kenegaraan.
Buruh yang Terlupakan..
Di tengah drama tangisan Noel, ada korban nyata yang dilupakan. Buruh-buruh kecil yang dipaksa membayar lebih demi sertifikat keselamatan. Perusahaan kecil yang diperas habis-habisan. Orang-orang yang hidup di bawah ancaman mesin berbahaya, tapi perlindungannya justru diperdagangkan.
Tangisan mereka tidak masuk berita. Mereka tak punya kamera untuk merekam air mata. Dan yang lebih tragis, mereka tak punya akses mengetuk pintu istana untuk meminta belas kasihan.
Loyalitas Menjelma Pengkhianatan
Noel adalah simbol tragedi politik Indonesia. Dari aktivis kritis, berubah menjadi loyalis, lalu menjelma pejabat, dan akhirnya pesakitan. Transformasi yang menyedihkan dari jalanan ke kursi kekuasaan, lalu jatuh ke balik jeruji.
Tetapi yang lebih menyakitkan adalah keberaniannya memanfaatkan kedekatan politik untuk menuntut pengampunan. Seolah-olah loyalitas di masa lalu bisa menukar hukuman hari ini. Seolah-olah hukum hanyalah permainan barter antara pejabat dan kekuasaan.
Republik Sandiwara
Publik berhak marah. Sebab jika amnesti benar-benar dikabulkan, itu bukan hanya soal Noel. Permintaan Noel adalah potret bobroknya moral sebagian elit negeri ini.
Itu berarti republik ini sudah berubah menjadi panggung sandiwara, di mana hukum hanyalah properti, air mata hanyalah strategi, dan amnesti hanyalah tiket keluar bagi pengkhianat rakyat.
Hari itu, pemberantasan korupsi benar-benar tamat riwayatnya. Penjara hanya akan dipenuhi rakyat kecil yang mencuri kayu bakar atau motor butut, sementara pejabat korup bisa bebas lewat jalur amnesti.
