Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, Kamis (11/9/2025) siang.

Pertemuan langsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia.

Pertemuan Pengurus PWI Pusat dengan Menkumham. (Foto.Ist)

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,”ujar Akhmad Munir, usai pertemuan itu.

Untuk diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Baca Juga :  Siwo Seluruh Indonesia Desak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Direvisi

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,”katanya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

Baca Juga :  Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,”tegasnya.

Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Dorong Kolaborasi Media dengan RRI untuk Kemajuan Olahraga
Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI
200 Wartawan Anggota PWI Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
Dinkes Lamsel Siagakan 11 Posko Kesehatan Masa Pengamanan Nataru
Mengenal Lebih Dekat Ketua Umum KONI Lampung: Menatap PON 2032
Lampung–Banten Sepakat Fokus Jadi Tuan Rumah Bersama PON 2032
Ketua KONI Apresiasi Atlet Lampung Peraih Medali SEA Games 2025
UKW ke-37 PWI Lampung Resmi Ditutup, 22 Wartawan Dinyatakan Kompeten
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:44 WIB

Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:06 WIB

200 Wartawan Anggota PWI Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:10 WIB

Dinkes Lamsel Siagakan 11 Posko Kesehatan Masa Pengamanan Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:46 WIB

Mengenal Lebih Dekat Ketua Umum KONI Lampung: Menatap PON 2032

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:39 WIB

Lampung–Banten Sepakat Fokus Jadi Tuan Rumah Bersama PON 2032

Berita Terbaru

PWI Lampung Selatan menggelar rapat persiapan Konferkab.

Lampung Selatan

Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 10:24 WIB