Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Dugaan Pengkondisian Pembelian Bahan Bangunan pada Program Revitalisasi Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Program revitalisasi sekolah dasar yang sejatinya menggunakan skema swakelola kini menuai sorotan. Dalam sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung  muncul dugaan adanya pengkondisian proses pembelian bahan bangunan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota.

Padahal sesuai aturan teknis, program revitalisasi ini harus dilaksanakan secara swakelola, di mana pihak sekolah menjadi penentu prioritas dan pelaksana kegiatan. Pihak sekolah wajib membuat laporan pelaksanaan secara berkala serta mengikuti petunjuk teknis yang berlaku.

Baca Juga :  Penampilan Pencak Silat Memukau di Pembukaan Musorprovlub KONI Lampung 2025

Anggota Komisi IV menegaskan bahwa dana revitalisasi diberikan agar sekolah lebih mandiri, bukan dikendalikan pihak luar.

“Skema swakelola berarti sekolah menentukan sendiri kebutuhan dan pelaksanaannya, bukan diarahkan pihak lain. Kalau ada dugaan pengkondisian bahan bangunan, ini harus diselidiki,” ujar anggota Komisi IV.

Komisi IV meminta dinas terkait segera menindaklanjuti temuan di lapangan. Mereka menilai kontrol dan pendampingan menjadi kunci untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan partisipatif, serta menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  Bapenda Tubaba Bantah Dugaan ‘Sunat’ Gaji Honorer

Program revitalisasi ini sendiri menyasar perbaikan sarana prasarana yang dianggap mendesak demi peningkatan kualitas layanan pendidikan di sekolah dasar.

Hingga berita ini diturunkan, dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Red).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Resmikan KMP Dalom 1
Jarmas Peduli, Gelar Bhakti Sosial Dalam Hut Lamsel
Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS
Tahun Baru, Lembaran Baru dan Harapan Baru
Posyandu Melati Pulau Panggung Harumkan Nama Lampung Utara di Ajang HKN ke-61
Realisasi PAD Lamsel Telah Tercapai 92,40 Persen
Dugaan Korupsi Hibah Pemilu, Kejari Geledah Kantor Bawaslu Tulang Bawang
Hewan Ternak Sakit, Kini Telah Membaik
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:24 WIB

Gubernur Lampung Resmikan KMP Dalom 1

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIB

Jarmas Peduli, Gelar Bhakti Sosial Dalam Hut Lamsel

Kamis, 13 November 2025 - 16:16 WIB

Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS

Kamis, 13 November 2025 - 14:38 WIB

Tahun Baru, Lembaran Baru dan Harapan Baru

Rabu, 12 November 2025 - 11:56 WIB

Realisasi PAD Lamsel Telah Tercapai 92,40 Persen

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikanya KMP Dalom 1. (Foto.Juwantoro)

Lampung

Gubernur Lampung Resmikan KMP Dalom 1

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:24 WIB

Ketua Jarmas Peduli Ridwansyah Yusuf serahkan sembako dalam rangka bhakti sosial peringati Hut Lamsel ke -69

Lampung Selatan

Jarmas Peduli, Gelar Bhakti Sosial Dalam Hut Lamsel

Jumat, 14 Nov 2025 - 14:17 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Sekdakab Lamsel Supriyanto. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS

Kamis, 13 Nov 2025 - 16:16 WIB

Bupati Lampung Selatan Radiyo Egi Pratama didampingi Sekdakab Lamsel Supriyanto tengah diwawancarai. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Tahun Baru, Lembaran Baru dan Harapan Baru

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:38 WIB