Pemkab Lamsel Akan Laksanakan ProASN

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.Ilustrasi

Foto.Ilustrasi

SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel akan menggelar profeling aparatur sipil negara (ProASN) selama 2 hari mulai Sabtu – Senin, 6 – 8 Desember 2025 mendatang.

Hal ini dibenarkan Sekretaris BKD Lampung Selatan Dharma, belum lama ini.

“Untuk lokasi kegiatan profeling ASN dilaksanakan di SMK Negeri 4 Bandar Lampung,”ujar Dharma.

Dalam surat Nomor: 800.1.14.1/ 1080 /V.05/202, Lampiran : 1 (satu) Berkas, Perihal : Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, bahwa kegiatan profeling ASN ini berdasarkan Surat Sekretaris Utama 14595/B-NK.02.01/SD/A/2025 tanggal 10 Oktober 2025 Hal Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN melalui mendukung Pembangunan dan
Penerapan Manajemen Talenta pada dan Surat Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Nomor tanggal 3 November 2025 Hal Tindak lanjut Penyelenggaraan Profiling

Baca Juga :  BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan

Profelin ASN ini dalam rangka mendukung percepatan implementasi manajemen talenta ASN dan mewujudkan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara melaksanakan kegiatan
percepatan pemetaan kompetensi dan potensi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data dan profil talenta ASN yang akurat dan
terukur sebagai dasar perencanaan pengembangan karier, promosi, rotasi, serta
penempatan pegawai sesuai kapasitas dan kinerjanya.

Baca Juga :  Drs. H. Ali Rahman, S.T., M.T. Berpulang: Way Kanan Kehilangan Pemimpin Berintegritas

Dalam surat itu, peserta
profiling ASN (ProASN) adalah pegawai ASN Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, jenjang ahli Madya,Jabatan Fungsional jenjang ahli Muda, Jabatan Fungsional jenjang ahli Pertama, Jabatan Fungsional jenjang Keterampilan dan/atau Jabatan
Pelaksana, dengan ketentuan belum pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi, sudah pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi namun sudah habis
masa berlakunya atau sudah pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi namun karena sesuatu
hal hasil penilaian potensi dan kompetensinya tidak dapat diintegrasikan dalam
Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!
Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol
Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi
Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim
Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Dinas Peternakan Lampung Selatan Berikan Pelayanan Vaksin Rabeis Gratis
Dinas PU – PR Lamsel Lakukan Perbaikan Guna Mendukung IDS
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

Kamis, 23 April 2026 - 21:46 WIB

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Kamis, 23 April 2026 - 10:27 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi

Rabu, 22 April 2026 - 09:00 WIB

Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim

Senin, 20 April 2026 - 18:09 WIB

Sekdakab Lamsel Minta Kepada OPD Laksanakan Penyerapan Anggaran

Berita Terbaru

Poto: Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria di acara Porum diskusi bersama di Kantor Kemtrian Ham Lampung ( ist).

Bandar Lampung

Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:30 WIB

Poto: Kepala.Kantor Pertanahan Lamsel saat rakor Bersama bersama Satuan Kerja Pengadaan Jalan Tol Wilayah II (ist)

Daerah

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:46 WIB