Pemkab Lamsel Akan Laksanakan ProASN

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.Ilustrasi

Foto.Ilustrasi

SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel akan menggelar profeling aparatur sipil negara (ProASN) selama 2 hari mulai Sabtu – Senin, 6 – 8 Desember 2025 mendatang.

Hal ini dibenarkan Sekretaris BKD Lampung Selatan Dharma, belum lama ini.

“Untuk lokasi kegiatan profeling ASN dilaksanakan di SMK Negeri 4 Bandar Lampung,”ujar Dharma.

Dalam surat Nomor: 800.1.14.1/ 1080 /V.05/202, Lampiran : 1 (satu) Berkas, Perihal : Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, bahwa kegiatan profeling ASN ini berdasarkan Surat Sekretaris Utama 14595/B-NK.02.01/SD/A/2025 tanggal 10 Oktober 2025 Hal Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN melalui mendukung Pembangunan dan
Penerapan Manajemen Talenta pada dan Surat Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Nomor tanggal 3 November 2025 Hal Tindak lanjut Penyelenggaraan Profiling

Baca Juga :  Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa

Profelin ASN ini dalam rangka mendukung percepatan implementasi manajemen talenta ASN dan mewujudkan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara melaksanakan kegiatan
percepatan pemetaan kompetensi dan potensi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data dan profil talenta ASN yang akurat dan
terukur sebagai dasar perencanaan pengembangan karier, promosi, rotasi, serta
penempatan pegawai sesuai kapasitas dan kinerjanya.

Baca Juga :  Marak Pinjaman Online dan Investasi Ilegal, Pemkab Lamsel Gelar Sosialisasi Akses Keuangan, Product Matching dan Literasi Keuangan Pasar Modal

Dalam surat itu, peserta
profiling ASN (ProASN) adalah pegawai ASN Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, jenjang ahli Madya,Jabatan Fungsional jenjang ahli Muda, Jabatan Fungsional jenjang ahli Pertama, Jabatan Fungsional jenjang Keterampilan dan/atau Jabatan
Pelaksana, dengan ketentuan belum pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi, sudah pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi namun sudah habis
masa berlakunya atau sudah pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi namun karena sesuatu
hal hasil penilaian potensi dan kompetensinya tidak dapat diintegrasikan dalam
Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
59 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Kalianda dan Natar Jadi Wilayah Terbanyak
Sejumlah Sekolah Di Lamsel Minim Siswa Baru
Saat Lansia Tak Lagi Berjuang Sendiri, Puskesmas Kalianda Hadir Lewat PETA RAHASIA
Penyerapan Belanja Daerah Lamsel Capai 36,63 Persen
Bagian Adbang Setdakab Subang Silaturahmi ke Pemkab Lamsel
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:33 WIB

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:15 WIB

59 Kebakaran Terjadi di Lampung Selatan, Kalianda dan Natar Jadi Wilayah Terbanyak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:54 WIB

Sejumlah Sekolah Di Lamsel Minim Siswa Baru

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB