Pemkab Lamsel Akan Laksanakan ProASN

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.Ilustrasi

Foto.Ilustrasi

SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel akan menggelar profeling aparatur sipil negara (ProASN) selama 2 hari mulai Sabtu – Senin, 6 – 8 Desember 2025 mendatang.

Hal ini dibenarkan Sekretaris BKD Lampung Selatan Dharma, belum lama ini.

“Untuk lokasi kegiatan profeling ASN dilaksanakan di SMK Negeri 4 Bandar Lampung,”ujar Dharma.

Dalam surat Nomor: 800.1.14.1/ 1080 /V.05/202, Lampiran : 1 (satu) Berkas, Perihal : Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, bahwa kegiatan profeling ASN ini berdasarkan Surat Sekretaris Utama 14595/B-NK.02.01/SD/A/2025 tanggal 10 Oktober 2025 Hal Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN melalui mendukung Pembangunan dan
Penerapan Manajemen Talenta pada dan Surat Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Nomor tanggal 3 November 2025 Hal Tindak lanjut Penyelenggaraan Profiling

Baca Juga :  Polsek Kalianda Gelar Patroli Gabungan, Jaga Kamtibmas Bersama TNI, Pol PP, dan Linmas

Profelin ASN ini dalam rangka mendukung percepatan implementasi manajemen talenta ASN dan mewujudkan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara melaksanakan kegiatan
percepatan pemetaan kompetensi dan potensi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data dan profil talenta ASN yang akurat dan
terukur sebagai dasar perencanaan pengembangan karier, promosi, rotasi, serta
penempatan pegawai sesuai kapasitas dan kinerjanya.

Baca Juga :  Sekdakab Lamsel Penujukan Plh

Dalam surat itu, peserta
profiling ASN (ProASN) adalah pegawai ASN Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, jenjang ahli Madya,Jabatan Fungsional jenjang ahli Muda, Jabatan Fungsional jenjang ahli Pertama, Jabatan Fungsional jenjang Keterampilan dan/atau Jabatan
Pelaksana, dengan ketentuan belum pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi, sudah pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi namun sudah habis
masa berlakunya atau sudah pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi namun karena sesuatu
hal hasil penilaian potensi dan kompetensinya tidak dapat diintegrasikan dalam
Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi
Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman
Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI
SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
Lampung Siapkan Generasi Emas, Gubernur Tekankan Peran Strategis Guru
Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN Tahun 2027
Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:50 WIB

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:52 WIB

SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:51 WIB

Lampung Siapkan Generasi Emas, Gubernur Tekankan Peran Strategis Guru

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:37 WIB

Pimpinan Cabang Bulog Kalianda, Lampung Selatan tengah mengecek minyak goreng di gudang, Senin, 9 Juni 2026. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Senin, 8 Jun 2026 - 18:50 WIB