BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKD Lampung Selatan

Kantor BKD Lampung Selatan

SERAMBI LAMPUNG – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan membantah terkait permintaan sumbangan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hendak dilantik pada Rabu, 24 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi Lampung.Com, pada gruop Whatsapp kalangan Tenaga Honorer Sukarela (THLS) Lampung Selatan di Lingkungan Pemkab Lamsel, mereka yang akan dilantikan atau mendapatkan Surat Keputusan (SK) penganggatan THLS menjadi PPPK paruh waktu diminta sumbangan sebesar Rp10 ribu/orang. Sementara, PPPK paruh waktu yang akan dilantik mencapai ribuan orang.

Dimana, sumbangan tersebut diperuntukan akomodasi dalam acara pelantikan PPPK paruh waktu, pembuatan benner, karangan bunga dan untuk memberikan sumbangan kepada korban bencana di sumatera. Selain itu, para THLS pun diminta membawa materai 10.000 sebanyak 2 lembar.

Baca Juga :  Oknum Unit Perumda Air Minum Tirta Jasa di Kecamatan Jatiagung Lakukan Pemasangan Pipa Baru Tidak Resmi

Bahkan, dalam whatsapp yang beredar pun absen para THLS yang telah menyumbang akan diserahkan kepada Bupati Lampung Selatan melalui BKD Lamsel.

Padahal, pihak BKD Lampung Selatan sendiri tidak menginformasi terkait permintaan sumbangan maupun membawa materai 2 lembar.

Sekretaris BKD Lampung Selatan Dharma Kurniawan, membantah adanya permintaan sumbangan kepada THLS yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Para Pejabat Lamsel Bertolak Ke Lokasi Terdampak Bencana

“Kalau BKD Lampung Selatan tidak pernah menginformasi permintaan sumbangan kepada para THLS yang akan dilantik PPPK paruh waktu,”tegasnya.

Hal senada dikatakan salah seorang pegawai BKD Lampung Selatan Kodri. Menurut dia, pihak BKD Lamsel hanya sebagai penyelenggara saja.

“Memang dalam pelantikan PPPK paruh waktu yang direncanakan pada Rabu, 24 Desember 2025 di Stadion Jati, Kalianda, BKD Lampung Selatan tidak memiliki anggaran. Tapi, terkait permintaan sumbangan kepada para THLS bukan berasal dari BKD Lamsel,”katanya, ketika dihubungi via ponselnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen
11 Aspirasi Ojol Lampung Disepakati, Gubernur Mirza Dorong Perpres Perlindungan Pengemudi
Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Ajang MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung
Berita ini 1,489 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 20:55 WIB

Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 5 September 2026 - 14:57 WIB

Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen

Berita Terbaru

Pendidikan

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:00 WIB

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB