BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKD Lampung Selatan

Kantor BKD Lampung Selatan

SERAMBI LAMPUNG – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan membantah terkait permintaan sumbangan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hendak dilantik pada Rabu, 24 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi Lampung.Com, pada gruop Whatsapp kalangan Tenaga Honorer Sukarela (THLS) Lampung Selatan di Lingkungan Pemkab Lamsel, mereka yang akan dilantikan atau mendapatkan Surat Keputusan (SK) penganggatan THLS menjadi PPPK paruh waktu diminta sumbangan sebesar Rp10 ribu/orang. Sementara, PPPK paruh waktu yang akan dilantik mencapai ribuan orang.

Dimana, sumbangan tersebut diperuntukan akomodasi dalam acara pelantikan PPPK paruh waktu, pembuatan benner, karangan bunga dan untuk memberikan sumbangan kepada korban bencana di sumatera. Selain itu, para THLS pun diminta membawa materai 10.000 sebanyak 2 lembar.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP

Bahkan, dalam whatsapp yang beredar pun absen para THLS yang telah menyumbang akan diserahkan kepada Bupati Lampung Selatan melalui BKD Lamsel.

Padahal, pihak BKD Lampung Selatan sendiri tidak menginformasi terkait permintaan sumbangan maupun membawa materai 2 lembar.

Sekretaris BKD Lampung Selatan Dharma Kurniawan, membantah adanya permintaan sumbangan kepada THLS yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Yudius Irza Kadis Lingkungan Hidup Dikabarkan Sudah Jarang Ngantor

“Kalau BKD Lampung Selatan tidak pernah menginformasi permintaan sumbangan kepada para THLS yang akan dilantik PPPK paruh waktu,”tegasnya.

Hal senada dikatakan salah seorang pegawai BKD Lampung Selatan Kodri. Menurut dia, pihak BKD Lamsel hanya sebagai penyelenggara saja.

“Memang dalam pelantikan PPPK paruh waktu yang direncanakan pada Rabu, 24 Desember 2025 di Stadion Jati, Kalianda, BKD Lampung Selatan tidak memiliki anggaran. Tapi, terkait permintaan sumbangan kepada para THLS bukan berasal dari BKD Lamsel,”katanya, ketika dihubungi via ponselnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Lepas Tangan, Owner Sanggar Beach Ganti Mobil Pengunjung yang Hilang
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Bantuan Sosial untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda
Kasus Mbah Mujiran Diselesaikan Lewat Restorative Justice, PN Kalianda Alihkan Penahanan Jadi Tahanan Kota
Pendataan Haji 2027 Dimulai, Kementrian Haji dan Umroh Lamsel Verifikasi Calon Jemaah
Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa
Bupati Lamsel Akan Nonaktifkan Pejabat Terbukti Melakukan Praktik Titipan Dalam SPMB
DPMD Lamsel Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
Pemkab Lamsel Tidak Akan Perpanjang Pendaftaran Selter JPTP
Berita ini 1,477 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:18 WIB

Tak Lepas Tangan, Owner Sanggar Beach Ganti Mobil Pengunjung yang Hilang

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Bantuan Sosial untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda

Senin, 25 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kasus Mbah Mujiran Diselesaikan Lewat Restorative Justice, PN Kalianda Alihkan Penahanan Jadi Tahanan Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 14:11 WIB

Pendataan Haji 2027 Dimulai, Kementrian Haji dan Umroh Lamsel Verifikasi Calon Jemaah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38 WIB

Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa

Berita Terbaru

Ketua KONI Lampung saat audiensi dengan Pengurus Provinsi Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI) Lampung (dok HUMAS KONI)

Bandar Lampung

KONI Lampung Minta ALTI Siapkan Atlet Jangka Panjang Menuju PON 2032

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:36 WIB