BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKD Lampung Selatan

Kantor BKD Lampung Selatan

SERAMBI LAMPUNG – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan membantah terkait permintaan sumbangan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hendak dilantik pada Rabu, 24 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi Lampung.Com, pada gruop Whatsapp kalangan Tenaga Honorer Sukarela (THLS) Lampung Selatan di Lingkungan Pemkab Lamsel, mereka yang akan dilantikan atau mendapatkan Surat Keputusan (SK) penganggatan THLS menjadi PPPK paruh waktu diminta sumbangan sebesar Rp10 ribu/orang. Sementara, PPPK paruh waktu yang akan dilantik mencapai ribuan orang.

Dimana, sumbangan tersebut diperuntukan akomodasi dalam acara pelantikan PPPK paruh waktu, pembuatan benner, karangan bunga dan untuk memberikan sumbangan kepada korban bencana di sumatera. Selain itu, para THLS pun diminta membawa materai 10.000 sebanyak 2 lembar.

Baca Juga :  Partai Golkar Siap Melebarkan Sayap Hingga Akar Rumput

Bahkan, dalam whatsapp yang beredar pun absen para THLS yang telah menyumbang akan diserahkan kepada Bupati Lampung Selatan melalui BKD Lamsel.

Padahal, pihak BKD Lampung Selatan sendiri tidak menginformasi terkait permintaan sumbangan maupun membawa materai 2 lembar.

Sekretaris BKD Lampung Selatan Dharma Kurniawan, membantah adanya permintaan sumbangan kepada THLS yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Membuka Sosialisasi Sistem Pelaporan Penyuluh Pertanian

“Kalau BKD Lampung Selatan tidak pernah menginformasi permintaan sumbangan kepada para THLS yang akan dilantik PPPK paruh waktu,”tegasnya.

Hal senada dikatakan salah seorang pegawai BKD Lampung Selatan Kodri. Menurut dia, pihak BKD Lamsel hanya sebagai penyelenggara saja.

“Memang dalam pelantikan PPPK paruh waktu yang direncanakan pada Rabu, 24 Desember 2025 di Stadion Jati, Kalianda, BKD Lampung Selatan tidak memiliki anggaran. Tapi, terkait permintaan sumbangan kepada para THLS bukan berasal dari BKD Lamsel,”katanya, ketika dihubungi via ponselnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua KONI Lampung Hadiri Pembukaan PORKAB dan Lantik Pengurus KONI Lampung Selatan
Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa Lamsel Ikuti Wawancara Akhir
Bupati Lampung Selatan Siap Hadiri Konferkab PWI Lamsel,  Soroti Peran Strategis Media
M.Amir Syaripudin Mendaftar Calon Ketua PWI Lamsel
Pemkab Lamsel Gelar UKK Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa
Para Pejabat Lamsel Bertolak Ke Lokasi Terdampak Bencana
Daftar Pertama Calon Ketua PWI Lamsel, Edwin Usung Semangat Kebersamaan
Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa Lakukan Pendaftaran Ulang
Berita ini 549 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:15 WIB

BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan

Senin, 22 Desember 2025 - 16:18 WIB

Ketua KONI Lampung Hadiri Pembukaan PORKAB dan Lantik Pengurus KONI Lampung Selatan

Senin, 22 Desember 2025 - 10:14 WIB

Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa Lamsel Ikuti Wawancara Akhir

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:12 WIB

M.Amir Syaripudin Mendaftar Calon Ketua PWI Lamsel

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:18 WIB

Pemkab Lamsel Gelar UKK Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa

Berita Terbaru

Poto: Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Lampung, Riagus Ria

Bandar Lampung

KONI Lampung Siap Gantikan NTB–NTT sebagai Tuan Rumah PON 2028

Senin, 22 Des 2025 - 20:00 WIB

Kantor BKD Lampung Selatan

Lampung Selatan

BKD Lamsel Bantah Terkait Permintaan Sumbangan

Senin, 22 Des 2025 - 18:15 WIB

Lampung Selatan

Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa Lamsel Ikuti Wawancara Akhir

Senin, 22 Des 2025 - 10:14 WIB