Waktu Tempuh Kapal Penyebrangan Bakauheni – Merak Melalui Anjungan Mall Eksekutif Masih 1,5 Jam

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Pelayaran kapal eksekutif dari Bakauheni, Lampung Selatan menuju Merak, Banten masih dikeluhkan pengguna jasa. Pasalnya, waktu tempuh yang semestinya satu jam. Namun, kenyataanya masih 1,5 jam.

“Katanya kapal eksekutif waktu tempuhnya 1 jam. Tapi, kok nyatanya masih lewat setengah jam,”ujar salah seorang penumpang yang enggan disebutkan jati dirinya, Minggu, 8 Februari 2026.

Hal senada dikatakan rekan seperjalananya Zuli. Menurut dia, sepertinya kapal eksekutif hanya promosinya saja yakni waktu tempuh 1 jam. Namun, prakteknya berangkat dari Pelabuhan Bakauheni pukul 17.00 WIB dan tiba di Pelabuhan Merak pukul 17.30 WIB.

“Itu artinya tidak sesuai dengan waktu tempuh yang di promosikan sebelumnya,”katanya.

Baca Juga :  Sinergi BPN–Polres Lamsel Diperkuat, Sengketa Tanah Ditangani Lebih Cepat

Sementara itu, Manager Anjungan Mall Eksekutif Wily Hardianto, hingga kini belum dapat memberikan keterangan. Sebab, saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp-nya tidak aktif.

Kendaraan Dalam Kapal Tidak Di ikat

Kendaraan dalam kapal tidak di ikat, meskipun seharus di ikat demi keselamatan. (Foto.Juwantoro)

Utamakan keselamatan, tulisan itu terpampang besar dalam kapal Legundi yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Kendati demikian, setiap kendaraan bermotor dalam kapal tidak ada satu pun yang di ikat baik menggunakan tambang maupun rantai.

Meskipun, di hampir semua tempat parkir kendaraan dalam kapal telah disediakan tempat mengikat tambang atau rantai. Padahal, dalam peristiwa tabrakan kapal Bahuga dengan kapal Norgas tidak ada satupun kendaraan yang dapat diselamatkan.

Baca Juga :  MBG di SDN 1 Way Urang Disorot, Murid Disebut Alami Muntah-muntah

Hal ini ketika terjadi tabrakan, semua kendaraan oleng ketepian kapal. Sehingga, mengakibatkan kapal Bahuga tenggelam. Ini terungkap dalam persidangan.

“Iya, besi – besi melingkar kecil ditempat parkir kendaraan di kapal untuk mengikat mobil – mobil yang terparkir. Tapi, sering kali tidak digunakan. Mungkin, hanya dipakai saat ombak besar saja. Padahal, sudah pernah kejadian kapal tenggelam. Karena, mobil yang parkir tidak di ikat atau di rantai,”kata Edi, salah seorang penumpang kapal itu. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Lepas Tangan, Owner Sanggar Beach Ganti Mobil Pengunjung yang Hilang
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Bantuan Sosial untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda
Kasus Mbah Mujiran Diselesaikan Lewat Restorative Justice, PN Kalianda Alihkan Penahanan Jadi Tahanan Kota
Pendataan Haji 2027 Dimulai, Kementrian Haji dan Umroh Lamsel Verifikasi Calon Jemaah
Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa
Bupati Lamsel Akan Nonaktifkan Pejabat Terbukti Melakukan Praktik Titipan Dalam SPMB
DPMD Lamsel Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
Pemkab Lamsel Tidak Akan Perpanjang Pendaftaran Selter JPTP
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:18 WIB

Tak Lepas Tangan, Owner Sanggar Beach Ganti Mobil Pengunjung yang Hilang

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Bantuan Sosial untuk Tahanan Restorative Justice di Lapas Kalianda

Senin, 25 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kasus Mbah Mujiran Diselesaikan Lewat Restorative Justice, PN Kalianda Alihkan Penahanan Jadi Tahanan Kota

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38 WIB

Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:43 WIB

Bupati Lamsel Akan Nonaktifkan Pejabat Terbukti Melakukan Praktik Titipan Dalam SPMB

Berita Terbaru

Ketua KONI Lampung saat audiensi dengan Pengurus Provinsi Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI) Lampung (dok HUMAS KONI)

Bandar Lampung

KONI Lampung Minta ALTI Siapkan Atlet Jangka Panjang Menuju PON 2032

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:36 WIB