Waktu Tempuh Kapal Penyebrangan Bakauheni – Merak Melalui Anjungan Mall Eksekutif Masih 1,5 Jam

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Pelayaran kapal eksekutif dari Bakauheni, Lampung Selatan menuju Merak, Banten masih dikeluhkan pengguna jasa. Pasalnya, waktu tempuh yang semestinya satu jam. Namun, kenyataanya masih 1,5 jam.

“Katanya kapal eksekutif waktu tempuhnya 1 jam. Tapi, kok nyatanya masih lewat setengah jam,”ujar salah seorang penumpang yang enggan disebutkan jati dirinya, Minggu, 8 Februari 2026.

Hal senada dikatakan rekan seperjalananya Zuli. Menurut dia, sepertinya kapal eksekutif hanya promosinya saja yakni waktu tempuh 1 jam. Namun, prakteknya berangkat dari Pelabuhan Bakauheni pukul 17.00 WIB dan tiba di Pelabuhan Merak pukul 17.30 WIB.

“Itu artinya tidak sesuai dengan waktu tempuh yang di promosikan sebelumnya,”katanya.

Baca Juga :  DD Tahap II Non Earmark Hingga Kini Belum Cair

Sementara itu, Manager Anjungan Mall Eksekutif Wily Hardianto, hingga kini belum dapat memberikan keterangan. Sebab, saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp-nya tidak aktif.

Kendaraan Dalam Kapal Tidak Di ikat

Kendaraan dalam kapal tidak di ikat, meskipun seharus di ikat demi keselamatan. (Foto.Juwantoro)

Utamakan keselamatan, tulisan itu terpampang besar dalam kapal Legundi yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Kendati demikian, setiap kendaraan bermotor dalam kapal tidak ada satu pun yang di ikat baik menggunakan tambang maupun rantai.

Meskipun, di hampir semua tempat parkir kendaraan dalam kapal telah disediakan tempat mengikat tambang atau rantai. Padahal, dalam peristiwa tabrakan kapal Bahuga dengan kapal Norgas tidak ada satupun kendaraan yang dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Taekwondo Lampung Siapkan Pelatih Bersertifikat untuk Target 2028-2032

Hal ini ketika terjadi tabrakan, semua kendaraan oleng ketepian kapal. Sehingga, mengakibatkan kapal Bahuga tenggelam. Ini terungkap dalam persidangan.

“Iya, besi – besi melingkar kecil ditempat parkir kendaraan di kapal untuk mengikat mobil – mobil yang terparkir. Tapi, sering kali tidak digunakan. Mungkin, hanya dipakai saat ombak besar saja. Padahal, sudah pernah kejadian kapal tenggelam. Karena, mobil yang parkir tidak di ikat atau di rantai,”kata Edi, salah seorang penumpang kapal itu. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Kantah Lampung Selatan Perkuat Sinergi Dengan Pemkab Lamsel
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:00 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB