Waktu Tempuh Kapal Penyebrangan Bakauheni – Merak Melalui Anjungan Mall Eksekutif Masih 1,5 Jam

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Pelayaran kapal eksekutif dari Bakauheni, Lampung Selatan menuju Merak, Banten masih dikeluhkan pengguna jasa. Pasalnya, waktu tempuh yang semestinya satu jam. Namun, kenyataanya masih 1,5 jam.

“Katanya kapal eksekutif waktu tempuhnya 1 jam. Tapi, kok nyatanya masih lewat setengah jam,”ujar salah seorang penumpang yang enggan disebutkan jati dirinya, Minggu, 8 Februari 2026.

Hal senada dikatakan rekan seperjalananya Zuli. Menurut dia, sepertinya kapal eksekutif hanya promosinya saja yakni waktu tempuh 1 jam. Namun, prakteknya berangkat dari Pelabuhan Bakauheni pukul 17.00 WIB dan tiba di Pelabuhan Merak pukul 17.30 WIB.

“Itu artinya tidak sesuai dengan waktu tempuh yang di promosikan sebelumnya,”katanya.

Baca Juga :  Egi Senam Bersama Anak TK

Sementara itu, Manager Anjungan Mall Eksekutif Wily Hardianto, hingga kini belum dapat memberikan keterangan. Sebab, saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp-nya tidak aktif.

Kendaraan Dalam Kapal Tidak Di ikat

Kendaraan dalam kapal tidak di ikat, meskipun seharus di ikat demi keselamatan. (Foto.Juwantoro)

Utamakan keselamatan, tulisan itu terpampang besar dalam kapal Legundi yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Kendati demikian, setiap kendaraan bermotor dalam kapal tidak ada satu pun yang di ikat baik menggunakan tambang maupun rantai.

Meskipun, di hampir semua tempat parkir kendaraan dalam kapal telah disediakan tempat mengikat tambang atau rantai. Padahal, dalam peristiwa tabrakan kapal Bahuga dengan kapal Norgas tidak ada satupun kendaraan yang dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua KONI Lamsel Digelar 12 Juni, Penjaringan Dibuka 14 Hari

Hal ini ketika terjadi tabrakan, semua kendaraan oleng ketepian kapal. Sehingga, mengakibatkan kapal Bahuga tenggelam. Ini terungkap dalam persidangan.

“Iya, besi – besi melingkar kecil ditempat parkir kendaraan di kapal untuk mengikat mobil – mobil yang terparkir. Tapi, sering kali tidak digunakan. Mungkin, hanya dipakai saat ombak besar saja. Padahal, sudah pernah kejadian kapal tenggelam. Karena, mobil yang parkir tidak di ikat atau di rantai,”kata Edi, salah seorang penumpang kapal itu. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38
Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi
Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026
PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027
7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW
Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih
Pengumuman Hasil Selter JPTP Molor
Kantah Lamsel Lakukan Leslar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:56 WIB

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Senin, 6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 11:06 WIB

Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:46 WIB

PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:53 WIB

7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:56 WIB