THR Lebaran Tunggu Juknis Kemenkeu RI

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

Kantor Bupati Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) untuk rencana pencairan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain THR PNS, Pemkab Lampung Selatan pun tengah mempersiapkan THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rini Ariasih, mengatakan untuk rencana gaji ke-14 dan besarannya masih menunggu juknis dari Kemenkeu RI.

Baca Juga :  Komisi X DPR RI Kritik Permenpora Nomor 14/2024, Dinilai Mengganggu Kemandirian KONI

“Kalau Juknis-nya turun, langsung kita proses,”ujarnya, Senin, 23 Februari 2026, ketika dihubungi via aplikasi Whatsapp – nya.

Dia menjelaskan, Pemkab Lampung Selatan akan menyalurkan gaji ke-14 tersebut. Sebab, pos angggaranya THR pegawai itu telah dianggarkan dalam APBD Lamsel. Namun, kini bentuknya masih gelondongan seperti untuk gaji para pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW).

Baca Juga :  Teka-Teki Mundurnya Kadis Pertanian Lamsel Terjawab, Ini Pengakuan Bibit Purwanto

“Untuk gaji 14 bagi ASN, anggaranya sudah disiapkan. Tapi, untuk THR PPPK PW kini sedang dalam proses penyusunan Surat Keputusan Kepala Daerah (Bupati,red),”jelasnya.

Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto. Menurut dia, untuk anggaran telah di siapkan, kini tinggal nunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Kalau sudah ada arahan dari pusat, kami akan segera menyalurkan gaji 14 tersebut,”katanya, singkat. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PB PERCASI Perpanjang Masa Bakti Pengprov Lampung hingga Desember 2026
Kemenag Lampung Selatan Luncurkan Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an
Mati Lampu di Kota Kalianda , Pelayanan Publik Terganggu dan Sejumlah Usaha Merugi
Di Balik Penghargaan, Agus Fatoni dan Kerja Sunyi Menata Keuangan Daerah
Diduga Cemari Sungai Bertahun-tahun, PT Juang Jaya Abdi Alam Dilaporkan ke Lima Instansi
Nyore di Elty, Alternatif Ngabuburit di Pantai Kalianda dengan Tiket Mulai Rp20.000
Menikmati Buka Puasa di Tepi Laut, Sensasi Iftar by The Sea di Grand Elty Krakatoa
Roomadhan Beach, Sensasi Ramadan Tenang di Tepi Pantai Grand Elty Krakatoa
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:28 WIB

PB PERCASI Perpanjang Masa Bakti Pengprov Lampung hingga Desember 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:14 WIB

Kemenag Lampung Selatan Luncurkan Gerakan 5.000 Kali Khatam Al-Qur’an

Senin, 23 Februari 2026 - 15:05 WIB

Mati Lampu di Kota Kalianda , Pelayanan Publik Terganggu dan Sejumlah Usaha Merugi

Senin, 23 Februari 2026 - 13:40 WIB

THR Lebaran Tunggu Juknis Kemenkeu RI

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:56 WIB

Di Balik Penghargaan, Agus Fatoni dan Kerja Sunyi Menata Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Yanuar Irawan

Bandar Lampung

PB PERCASI Perpanjang Masa Bakti Pengprov Lampung hingga Desember 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 19:28 WIB

Kantor Bupati Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

THR Lebaran Tunggu Juknis Kemenkeu RI

Senin, 23 Feb 2026 - 13:40 WIB