BPN Lampung Selatan Klarifikasi Isu Sertifikat Tanah di Gunung Rajabasa

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Kantor ATR / BPN Lamsel

Poto: Kantor ATR / BPN Lamsel

SERAMBILAMPUNG.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya bidang tanah bersertifikat yang diduga berada di kawasan Gunung Rajabasa. Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan, Jaufan Isnanto, mengatakan munculnya informasi tersebut disebabkan adanya kesalahan pada sistem pemetaan digital yang digunakan dalam layanan pertanahan.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan pertanahan serta memberikan masukan kepada BPN,” kata Jaufan dalam keterangannya, senin (22/6/2026).

Menurut Jaufan, berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan data pertanahan, bidang tanah yang dimaksud sebenarnya tidak berada di kawasan Gunung Rajabasa.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan data pertanahan, bidang tanah yang dimaksud bukan berada di kawasan Gunung Rajabasa, melainkan secara fisik maupun yuridis terletak di Desa Purwosari, Kecamatan Natar,” ujarnya.

Baca Juga :  Angka Kasus Anak Tahun 2025 Tinggi

Ia menjelaskan, lokasi bidang tanah yang terlihat berada di Gunung Rajabasa muncul akibat kekeliruan data spasial pada Sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). Kesalahan tersebut terjadi pada proses digitasi atau pemetaan yang belum sempurna sehingga menampilkan posisi bidang tanah yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain itu, kata dia, terdapat kemungkinan adanya area yang belum terpetakan secara lengkap atau yang dikenal dengan istilah blank mapping dalam sistem digital pertanahan.

“Permasalahan tersebut bersifat administratif dan teknis pada sistem pemetaan elektronik, sehingga berdampak pada visualisasi letak bidang tanah dalam aplikasi Bhumi ATR/BPN,” jelasnya.

Meski demikian, Jaufan menegaskan bahwa status hukum, batas, luas, serta letak bidang tanah yang tercantum dalam dokumen pertanahan tetap sah dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai data resmi maupun kondisi fisik di lapangan.

Baca Juga :  Nyali Kejati Lampung Diuji: Beranikah Jerat Mantan Gubernur dan Bupati?

“Saat ini telah dilakukan langkah-langkah perbaikan dan validasi data spasial guna memastikan kesesuaian antara data digital pada sistem dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

BPN Lampung Selatan berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat sekaligus menghindari munculnya persepsi keliru akibat informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya serta dapat menghubungi langsung kantor pertanahan apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait status maupun lokasi suatu bidang tanah.

Dengan proses perbaikan dan validasi yang sedang berjalan, BPN Lampung Selatan optimistis akurasi data digital pertanahan akan semakin baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan terpercaya.( red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Piala Ketua KONI Lampung Siap Digelar, Ajang Bergengsi Kebangkitan Berkuda Memanah
KONI Lampung Telusuri Kandidat Sumber Api Abadi PON 2032 di Kaki Gunung Rajabasa
ABTI Lampung Gelar Selekda Bola Tangan Pantai, Siapkan Tim Terbaik Menuju PON Pantai 2026
Ketua KONI Lampung Apresiasi Prestasi Atlet Anggar, Jadi Modal Menuju PON Beladiri 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polsek Kalianda Gelar Bakti Sosial
Atlet Anggar Lampung Borong 2 Emas dan 2 Perunggu di RDPS Cup Palembang
Petahana Utus LO, Empat Kandidat Ramaikan Bursa Ketua Apindo Lampung
KONI Lampung Telusuri Sumber Api Abadi untuk Persiapan PON 2032
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:23 WIB

Piala Ketua KONI Lampung Siap Digelar, Ajang Bergengsi Kebangkitan Berkuda Memanah

Senin, 22 Juni 2026 - 16:31 WIB

BPN Lampung Selatan Klarifikasi Isu Sertifikat Tanah di Gunung Rajabasa

Senin, 22 Juni 2026 - 16:09 WIB

KONI Lampung Telusuri Kandidat Sumber Api Abadi PON 2032 di Kaki Gunung Rajabasa

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:49 WIB

ABTI Lampung Gelar Selekda Bola Tangan Pantai, Siapkan Tim Terbaik Menuju PON Pantai 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ketua KONI Lampung Apresiasi Prestasi Atlet Anggar, Jadi Modal Menuju PON Beladiri 2026

Berita Terbaru