SERAMBI LAMPUNG.com – Polresta Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap atlet tinju Lampung, Ikhwan Azzahro, yang terjadi di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
Meski polisi dikabarkan telah mengamankan sejumlah terduga pelaku, hingga kini belum ada penjelasan mengenai status hukum maupun peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Nila belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. Ia mengaku masih berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara itu.
“Saya koordinasikan dulu dengan penyidik, Pak. Mohon waktu. Terima kasih,” ujar Nila melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/6/2026).
Sebelumnya, Ikhwan Azzahro yang merupakan atlet binaan Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Lampung dan tengah dipersiapkan menghadapi PON Beladiri 2026, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan PKOR Way Halim.
Kasus tersebut menyita perhatian insan olahraga Lampung. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung bahkan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Wakil Ketua II KONI Lampung, Riagus Ria, mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa atlet berprestasi itu dan berharap proses hukum berjalan secara profesional.
“Saya minta pihak kepolisian memproses kasus ini secara tuntas dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Riagus.
KONI Lampung juga berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjamin keamanan para atlet yang sedang menjalani pembinaan dan persiapan menghadapi berbagai ajang olahraga nasional.
(Lim).









