Pemkab Lampung Selatan Akan Mengusulkan PPPK Paruh Waktu

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKD Lampung Selatan

Kantor BKD Lampung Selatan

Serambi Lampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengusulkan formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan Tirta Saputra, mengatakan usulan PPPK paruh waktu tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berpedoman pada surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kepmenpan-RB RI) No.16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu.

Tirta menjelaskan, dalam Kepmenpan-RB tersebut dijelaskan jika PPPK paruh waktu adalah ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Pada diktum ke-5 Kepmenpan-RB itu dijelaskan Tirta, jika pengadaan PPPK dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga :  Dinas PUPR Lamsel menggelar rapat persiapan dan penandatangan kontak simbolis antara Dinas PUPR Lamsel dengan Penyedia Jasa

Sedangkan untuk pengadaan PPPK paruh waktu, diterakan dalam diktum ke-7 huruf (a) jika, pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu ke Menpan-RB.

“Yang kita usulkan menjadi PPPK paru waktu adalah mereka yang telah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap I,” jelasnya.

Namun demikian, kata Tirta, Pemkab Lampung Selatan, masih menunggu petunjuk dan pelaksana terkait mekanisme formasi PPPK paruh waktu tersebut.

Terkait dengan perjanjian kerja, Tirta pun menyatakan hal-hal yang tertera pada diktum ke-13, bahwasanya perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

“Nah, untuk kawan-kawan THLS yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, sambil menunggu aturan yang lebih jelas terkait hal ini, kami mengimbau agar dapat bersabar dan teruslah bekerja dengan baik. Sebab, ada peluang diangkat menjadi PPPK,”katanya.

Tirta mengatakan, pihaknya pun secara intens terus menyapaikan informasi terkait kepegawaian baik secara tatap muka maupun zoom metting.

“Ya, informasi-informasi ini kami sampaikan juga melalui program BKD Menyapa. Itu kami laksanakan setiap Selasa dan Kamis, melalui channel akun Youtube BKD Menyapa,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan
Nadeem Idyraf Azwan Wakili Lamsel Pada O2SN Tingkat Provinsi Lampung
Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi
Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman
SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN Tahun 2027
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:37 WIB

Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:50 WIB

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:52 WIB

SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN

Berita Terbaru

Poto: Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026 (ist).

Bandar Lampung

Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:59 WIB