7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPMD Lamsel

Kantor DPMD Lamsel

SERAMBI LAMPUNG – Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Lampung Selatan pada tahun 2026 ini lebih dahulu harus mendapatkan persetujuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lamsel.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan Erdiyansyah, Selasa, 30 Juni 2026, ketika dihubungi via aplikasi Whatsapp -nya.

Menurut dia, dalam peraturan desa yang terbaru untuk PAW Kades mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) dan Permendagri. Dimana, dalam PAW Kades harus lebih dahulu ada persetujuan Forkopimda. Maka, dalam rapat pembahasan PAW Kades melibatkan perwakilan dari Forkopimda Lamsel.

Baca Juga :  Penyerapan APBD Lampung Selatan Tahun 2026 Baru Mencapai 58 Persen

“Ya, tadi sudah dilakukan rapat pembahasan PAW Kades dan para perwakilan dari Forkopimda Lamsel ikut hadir juga,”ujarnya.

Dia menjelaskan, pada tahun 2026 ini terdapat 7 Kades yang yang akan melaksanakan PAW meliputi Desa Tengkujuh, Palembapang, Kecamatan Kalianda, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa,
Desa Margasari, Kecamatan Sragi, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Desa Kertosari, Kecamatan Tanjungsari dan Desa Kelau, Kecamatan Penengahan.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Ini Penjelasan Mendagri

“Awal Juli ini mudah – mudahan sudah dimulai tahapannya. Dimana, tahapannya sampai 2 bulan kedepan. Jika, sudah ada persetujuan dari Forkopimda, selanjutnya para Camat yang desanya akan melaksanakan PAW Kades lebih dahulu mensosialisasikan,”jelasnya.

Dia pun menambahkan, setelah itu dilakukan pembentukan panitia dari unsur Badan Penyelenggara Desa (BPD). Kemudian, dilakukan penjaringan calon Kades.

“Jika, tahapan ini selesai dilakaanakan, kemungkinan pada Agustus 2026 sudah dapat dilakukan PAW Kades tersebut, ” tambahnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Kantah Lampung Selatan Perkuat Sinergi Dengan Pemkab Lamsel
PAW Kades Masuki Tahapan Penetapan SK Bupati Bagi Calon Kades
Penyerapan APBD Lampung Selatan Tahun 2026 Baru Mencapai 58 Persen
Pelaksanaan MTQ Ke -53 Tingkat Provinsi Lampung Di 9 Lokasi
Gaji PPPK PW Di Lampung Selatan Mulai Cair
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:00 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kantah Lampung Selatan Perkuat Sinergi Dengan Pemkab Lamsel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Penyerapan APBD Lampung Selatan Tahun 2026 Baru Mencapai 58 Persen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:48 WIB

GM Grand Elty Krakatoa, Bagus silaturahmi ke PWI Lampung Selatan. (Foto. Dok. PWI Lamsel)

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi

Senin, 19 Okt 2026 - 22:00 WIB

Kepala Kantah Lampung Selatan Rizal Rasyidin dan jajaran Pemkab Lamsel rapat koordinasi.

Lampung Selatan

Kantah Lampung Selatan Perkuat Sinergi Dengan Pemkab Lamsel

Senin, 19 Okt 2026 - 14:00 WIB