SERAMBI LAMPUNG – Pemindahan 9 Desa di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan kedalam Kota Bandar Lampung perlu kajian mendalam. Pasalnya, pemindahan suatu wilayah tidak bisa dilakukan secara serta merta.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Audiensi Penyesuaian Daerah Kabupaten Lampung
Selatan ke dalam wilayah Kota Bandar Lampung Bersama dengan
Tim Kerja Penyesuaian Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkab Lamsel dan DPRD setempat, Selasa, 28 Juli 2026, di Ruang Badan Anggaran DPRD Lamsel.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan Qorinilwan, mengatakan pemindahan 9 desa di Kecamatan Jatiagung kedalam Kota Bandar Lampung tidak pernah di musyawarahkan sebelumnya dengan pihak Pemkab Lamsel.
“Hal ini sama saja pencaplokan. Masa iya pihak Pemkab Lampung Selatan tidak diajak musyawarah sebelumnya. Tadi dikatakan pihak akademisi Itera ada Win – Win Solution. Tentunya, ada keuntungan bagi Pemkab Lamsel misalnya Provinsi Lampung memberikan dana bantuan kepada Pemkab Lamsel Rp200 miliar, “ujarnya.
Camat Jatiagung Rizwan Effendi, menyatakan sebelumnya sudah ada musyawarah dengan 9 kepala desa di Kecamatan Jatiagung. Namun, pihaknya berharap jangan sampai nanti menimbulkan masalah batas desa. Apalagi, masyarakat 9 desa banyak tidak tahu dengan rencana pemindahan desa kedalam Kota Bandar Lampung.
“Pada prinsipnya, kami setuju dengan rencana pemindahan 9 desa tersebut, ” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal, mengatakan tidak mudah memindahkan suatu wilayah. Karena, perlu kajian – kajian mendalam. Selain itu, perlu juga dilakukan koordinasi dengan Pemkab Lamsel.
” Kami selaku DPRD Lampung Selatan sifatnya hanya mengesahkan saja. Jika, semua sudah sepakat,”ujarnya.
Lebih lanjut dia, menjelaskan pemindahan suatu wilayah ini merupakan program Gubernur Lampung untuk memajukan wilayah tersebut dan akan menjadikan Kota Madya Provinsi Lampung di Kecamatan Jatiagung.
“Kami dari DPRD Lampung Selatan sangat mendukung program Gubernur Lampung ini. Tapi, tolong dilakukan kajian mendalam dan koordinasi antara tim dari Provinsi Lampung dan Lamsel, ” jelasnya.
Untuk diketahui, 9 desa di Kecamatan Jatiagung yang rencananya akan diambil oleh Kota Bandar Lampung meliputi Desa Gedung Harapan, Margo Mulyo, Margo Dadi, Margo Rejo, Gedung Agung, Banjar Agung, Purwotani, Sinar Rezeki dan Desa Sumber Jaya. (MAN)









