Pemindahan Suatu Wilayah Perlu Kajian Mendalam

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari Provinsi Lampung Audensi dengan Pemkab dan Komisi I DPRD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Tim dari Provinsi Lampung Audensi dengan Pemkab dan Komisi I DPRD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Pemindahan 9 Desa di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan kedalam Kota Bandar Lampung perlu kajian mendalam. Pasalnya, pemindahan suatu wilayah tidak bisa dilakukan secara serta merta.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Audiensi Penyesuaian Daerah Kabupaten Lampung
Selatan ke dalam wilayah Kota Bandar Lampung Bersama dengan
Tim Kerja Penyesuaian Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkab Lamsel dan DPRD setempat, Selasa, 28 Juli 2026, di Ruang Badan Anggaran DPRD Lamsel.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan Qorinilwan, mengatakan pemindahan 9 desa di Kecamatan Jatiagung kedalam Kota Bandar Lampung tidak pernah di musyawarahkan sebelumnya dengan pihak Pemkab Lamsel.

“Hal ini sama saja pencaplokan. Masa iya pihak Pemkab Lampung Selatan tidak diajak musyawarah sebelumnya. Tadi dikatakan pihak akademisi Itera ada Win – Win Solution. Tentunya, ada keuntungan bagi Pemkab Lamsel misalnya Provinsi Lampung memberikan dana bantuan kepada Pemkab Lamsel Rp200 miliar, “ujarnya.

Baca Juga :  Ketua KONI Lampung Tetapkan Bandar Lampung sebagai Pusat Pembinaan Atlet Porprov 2026

Camat Jatiagung Rizwan Effendi, menyatakan sebelumnya sudah ada musyawarah dengan 9 kepala desa di Kecamatan Jatiagung. Namun, pihaknya berharap jangan sampai nanti menimbulkan masalah batas desa. Apalagi, masyarakat 9 desa banyak tidak tahu dengan rencana pemindahan desa kedalam Kota Bandar Lampung.

“Pada prinsipnya, kami setuju dengan rencana pemindahan 9 desa tersebut, ” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal, mengatakan tidak mudah memindahkan suatu wilayah. Karena, perlu kajian – kajian mendalam. Selain itu, perlu juga dilakukan koordinasi dengan Pemkab Lamsel.

Baca Juga :  Seleksi Kompetensi PPPK Lamsel Berjalan Lancar

” Kami selaku DPRD Lampung Selatan sifatnya hanya mengesahkan saja. Jika, semua sudah sepakat,”ujarnya.

Lebih lanjut dia, menjelaskan pemindahan suatu wilayah ini merupakan program Gubernur Lampung untuk memajukan wilayah tersebut dan akan menjadikan Kota Madya Provinsi Lampung di Kecamatan Jatiagung.

“Kami dari DPRD Lampung Selatan sangat mendukung program Gubernur Lampung ini. Tapi, tolong dilakukan kajian mendalam dan koordinasi antara tim dari Provinsi Lampung dan Lamsel, ” jelasnya.

Untuk diketahui, 9 desa di Kecamatan Jatiagung yang rencananya akan diambil oleh Kota Bandar Lampung meliputi Desa Gedung Harapan, Margo Mulyo, Margo Dadi, Margo Rejo, Gedung Agung, Banjar Agung, Purwotani, Sinar Rezeki dan Desa Sumber Jaya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026
Perbaikan Jalan Raya Palas Timbulkan Debu
Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:42 WIB

Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:39 WIB

Perbaikan Jalan Raya Palas Timbulkan Debu

Senin, 7 September 2026 - 21:45 WIB

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 20:55 WIB

Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Berita Terbaru

Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan santunan kepada anak yatim piatu dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan, di KDMP Desa Pisang, Kecamatan Penengahan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:42 WIB