SERAMBI LAMPUNG – Diduga oknum unit Perumda Air Minum Tirta Jasa di Kecamatan Jatiagung lakukan pemasangan baru sebagai konsumen air bersih tanpa sepengetahuan pihak Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan.
Bahkan, dalam pemasangan baru itu tidak ada meteran untuk menghitung kubikasi air yang digunakan oleh konsumen. Selain itu, untuk pembayaran air bersih milik Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan menggunakan kwitansi biasa. Bukan memakai nota pembayaran resmi Perumda Tirta Jasa Lamsel. Ada dugaan uang dari pembayaran masuk kantong pribadinya.
“Pemasangan baru atau pelanggan air bersih itu kemungkinan sudah lama. Tapi, baru diketahui belum lama ini,” ujar nara sumber tepercaya yang tidak mau disebutkan jati dirinya.
Dilain pihak, Direktur Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Julianto, tidak membantah ada pemasangan baru yang tidak resmi pada Unit Perumda Tirta Jasa di Kecamatan Jatiagung.
“Iya kita masih terus tertibkan, ” ujarnya.
Namun demikian, Julianto menjelaskan yang bersangkutan sudah mengakui dan siap mengembalikan dana pemasangan baru dan pembayaran air dari para pelanggan.
“Yang penting oknum tersebut sudah mengaku. Tapi, untuk memecat oknum itu saya tidak tega,”jelasnya.
Sementara itu, Kabag Administrasi Perumda Tirta Jasa Lampung Selatan Khoruddin, mengatakan yang bersangkutan kini sudah dipanggil ke kantor Perumda Tirta Jasa Lamsel. Bahkan, sudah diberikan teguran tegas.
“Sekarang lagi proses penertiban dan yang bersangkutan pun akan kami berikan sanksi berupa pencopotan dari jabatanya yakni tidak lagi sebagai Kepala Unit Perumda Tirta Jasa di Kecamatan Jatiagung. Tapi, sebagai staf biasa, “katanya. (MAN)









