Ini Penjelasan Plt Direktur RSUD Bob Bazzar Terkait Video Yang Beredar di Ruang Dokter Gigi

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt.Direktur RSUD Bon Bazar, Kalianda Reny Ayu Fatimah didqmpingi Kuasa Hukumnya Rusman Efendi. (Foto.Juwantoro)

Plt.Direktur RSUD Bon Bazar, Kalianda Reny Ayu Fatimah didqmpingi Kuasa Hukumnya Rusman Efendi. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG –Menyangkut video yang beredar disosial media yang memperlihatkan keributan oleh pasien di ruang pelayanan kesehatan gigi beberapa hari lalu, Plt Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Reny Ayu Fatimah mengatakan permasalahan tersebut merupakan kesalah pahaman pasien pada aturan yang berlaku. Kamis, 22 Mei 2025.

Pasalnya, keluhan dari salah satu pasien pengguna BPJS tersebut yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025) lalu, merupakan ketidak mengertian pasien terhadap pengguna BPJS. Sebab, ajuan pemakai BPJS belum sesuai unsur.

“Yang di perbolehkan untuk pelayanan BPJS itu adalah adanya indikasi medis atau ada sakit, seperti infeksi atau adanya pembengkakan pada gusi maka akan di lakukan tindakan medis dan itu bisa tercover oleh BPJS. Namun, berdasarkan pemeriksaan, pasien ini tidak ada sakit, alasannya mencabut gigi karena mau daftar TNI,” kata Reny orang nomor satu di RS Bob Bazar Kalianda.

Baca Juga :  Kantor Bupati Lampung Selatan Kini Berubah Bersih dan Wangi

Reny Ayu Fatimah berharap, untuk kedepan para pasien RSUD Bob Bazar Kalianda dapat memahami aturan yang berlaku, seperti mengutamakan budaya antri, mengambil gambar/fhoto atas izin petugas dan mengikuti aturan dari BPJS (bagi pengguna BPJS), hal itu demi kelancaran pelayanan terhadap pasien lainnya dan BPJS dapat tercover.

Baca Juga :  Sinergi BPN–Polres Lamsel Diperkuat, Sengketa Tanah Ditangani Lebih Cepat

“Karena ada yang bisa tercover oleh BPJS dan ada yang tidak. Selain itu saya juga berharap kepada pasien agar dapat mengedepankan budaya antri mengingat banyaknya pasien yang membutuhkan pelayanan. Selain itu bagi keluarga pasien juga jangan sembarangan mengambil gambar saat pelayanan medis tanpa izin petugas sebab selain mengganggu proses medis juga hal itu dapat melanggar undang-undang ITE sehingga dapat di kenakan sangsi hukum,” lanjutnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kekeringan Hampir Melanda Hampir Semua Kecamatan di Lamsel
Futsal PWI Lampung Siap Berjaya Pada Porwanas 2027
Pasca Pelantikan, Banyak Jabatan Kosong
BPKP Lampung Gelar Whorshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan
20 Ruas Jalan Sepanjang 52 Km di Lampung Selatan Mulai Dibangun Agustus 2026
Kantah Lampung Selatan Perkuat Kerjasama Dengan Pemkab Lamsel
Pemindahan Suatu Wilayah Perlu Kajian Mendalam
Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Kekeringan Hampir Melanda Hampir Semua Kecamatan di Lamsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Futsal PWI Lampung Siap Berjaya Pada Porwanas 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pasca Pelantikan, Banyak Jabatan Kosong

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:23 WIB

BPKP Lampung Gelar Whorshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:13 WIB

20 Ruas Jalan Sepanjang 52 Km di Lampung Selatan Mulai Dibangun Agustus 2026

Berita Terbaru

Pemkab Lamsel gelar rakor mingguan, tampal Sekdakab Lamsel Supriyanto tengah memberikan paparan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kekeringan Hampir Melanda Hampir Semua Kecamatan di Lamsel

Senin, 10 Agu 2026 - 10:11 WIB

Seleksi cabor futsal PWI Lampung hadapi Porwanas 2027. Foto: Ist

Lampung Selatan

Futsal PWI Lampung Siap Berjaya Pada Porwanas 2027

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:04 WIB