Ini Penjelasan Plt Direktur RSUD Bob Bazzar Terkait Video Yang Beredar di Ruang Dokter Gigi

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt.Direktur RSUD Bon Bazar, Kalianda Reny Ayu Fatimah didqmpingi Kuasa Hukumnya Rusman Efendi. (Foto.Juwantoro)

Plt.Direktur RSUD Bon Bazar, Kalianda Reny Ayu Fatimah didqmpingi Kuasa Hukumnya Rusman Efendi. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG –Menyangkut video yang beredar disosial media yang memperlihatkan keributan oleh pasien di ruang pelayanan kesehatan gigi beberapa hari lalu, Plt Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Reny Ayu Fatimah mengatakan permasalahan tersebut merupakan kesalah pahaman pasien pada aturan yang berlaku. Kamis, 22 Mei 2025.

Pasalnya, keluhan dari salah satu pasien pengguna BPJS tersebut yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025) lalu, merupakan ketidak mengertian pasien terhadap pengguna BPJS. Sebab, ajuan pemakai BPJS belum sesuai unsur.

“Yang di perbolehkan untuk pelayanan BPJS itu adalah adanya indikasi medis atau ada sakit, seperti infeksi atau adanya pembengkakan pada gusi maka akan di lakukan tindakan medis dan itu bisa tercover oleh BPJS. Namun, berdasarkan pemeriksaan, pasien ini tidak ada sakit, alasannya mencabut gigi karena mau daftar TNI,” kata Reny orang nomor satu di RS Bob Bazar Kalianda.

Baca Juga :  KPU Lamsel Buka Pengumuman Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Reny Ayu Fatimah berharap, untuk kedepan para pasien RSUD Bob Bazar Kalianda dapat memahami aturan yang berlaku, seperti mengutamakan budaya antri, mengambil gambar/fhoto atas izin petugas dan mengikuti aturan dari BPJS (bagi pengguna BPJS), hal itu demi kelancaran pelayanan terhadap pasien lainnya dan BPJS dapat tercover.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Kembali Menujuk Plh Kabid Cipta Karya Dinas PU - PR

“Karena ada yang bisa tercover oleh BPJS dan ada yang tidak. Selain itu saya juga berharap kepada pasien agar dapat mengedepankan budaya antri mengingat banyaknya pasien yang membutuhkan pelayanan. Selain itu bagi keluarga pasien juga jangan sembarangan mengambil gambar saat pelayanan medis tanpa izin petugas sebab selain mengganggu proses medis juga hal itu dapat melanggar undang-undang ITE sehingga dapat di kenakan sangsi hukum,” lanjutnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan
Nadeem Idyraf Azwan Wakili Lamsel Pada O2SN Tingkat Provinsi Lampung
Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi
Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman
SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN Tahun 2027
Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:02 WIB

Nadeem Idyraf Azwan Wakili Lamsel Pada O2SN Tingkat Provinsi Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:37 WIB

Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:50 WIB

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Berita Terbaru

Poto: Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026 (ist).

Bandar Lampung

Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:59 WIB

Nadeem Idyraf Azwan, siswa SDN Legundi raih juara pertama pada O2SN tingkat Kabupaten Lampung Selatan ( foto.Dok. SDN Legundi)

Lampung Selatan

Nadeem Idyraf Azwan Wakili Lamsel Pada O2SN Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:02 WIB