Ini Penjelasan Plt Direktur RSUD Bob Bazzar Terkait Video Yang Beredar di Ruang Dokter Gigi

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt.Direktur RSUD Bon Bazar, Kalianda Reny Ayu Fatimah didqmpingi Kuasa Hukumnya Rusman Efendi. (Foto.Juwantoro)

Plt.Direktur RSUD Bon Bazar, Kalianda Reny Ayu Fatimah didqmpingi Kuasa Hukumnya Rusman Efendi. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG –Menyangkut video yang beredar disosial media yang memperlihatkan keributan oleh pasien di ruang pelayanan kesehatan gigi beberapa hari lalu, Plt Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Reny Ayu Fatimah mengatakan permasalahan tersebut merupakan kesalah pahaman pasien pada aturan yang berlaku. Kamis, 22 Mei 2025.

Pasalnya, keluhan dari salah satu pasien pengguna BPJS tersebut yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025) lalu, merupakan ketidak mengertian pasien terhadap pengguna BPJS. Sebab, ajuan pemakai BPJS belum sesuai unsur.

“Yang di perbolehkan untuk pelayanan BPJS itu adalah adanya indikasi medis atau ada sakit, seperti infeksi atau adanya pembengkakan pada gusi maka akan di lakukan tindakan medis dan itu bisa tercover oleh BPJS. Namun, berdasarkan pemeriksaan, pasien ini tidak ada sakit, alasannya mencabut gigi karena mau daftar TNI,” kata Reny orang nomor satu di RS Bob Bazar Kalianda.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS

Reny Ayu Fatimah berharap, untuk kedepan para pasien RSUD Bob Bazar Kalianda dapat memahami aturan yang berlaku, seperti mengutamakan budaya antri, mengambil gambar/fhoto atas izin petugas dan mengikuti aturan dari BPJS (bagi pengguna BPJS), hal itu demi kelancaran pelayanan terhadap pasien lainnya dan BPJS dapat tercover.

Baca Juga :  Bappeda Lamsel Gelar Musrenbang RKPD 2026 dan FKP RPJMD Tahun 2025 -2029

“Karena ada yang bisa tercover oleh BPJS dan ada yang tidak. Selain itu saya juga berharap kepada pasien agar dapat mengedepankan budaya antri mengingat banyaknya pasien yang membutuhkan pelayanan. Selain itu bagi keluarga pasien juga jangan sembarangan mengambil gambar saat pelayanan medis tanpa izin petugas sebab selain mengganggu proses medis juga hal itu dapat melanggar undang-undang ITE sehingga dapat di kenakan sangsi hukum,” lanjutnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni Siap Berikan Layanan Terbaik dan Dukung PWI Lampung
144 KDMP Sudah Ada Di Lamsel
Bukan Sekadar Bayar Pajak, Samsat Kalianda Hadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah
PWI Lampung Ajak Semen Baturaja Kolaborasi Sukseskan Kick-Off HPN dan Porwanas 2027
Taekwondo Lampung Siapkan Pelatih Bersertifikat untuk Target 2028-2032
Musda Ke-XI Partai Golkar Bandar Lampung Berakhir deadlock
Ribuan Unit RTLH Di Bangun Tahun 2026
Kantah Lamsel Akan Implementasikan Layanan Perintis 10
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:47 WIB

General Manager ASDP Bakauheni Siap Berikan Layanan Terbaik dan Dukung PWI Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 11:20 WIB

144 KDMP Sudah Ada Di Lamsel

Rabu, 23 September 2026 - 20:59 WIB

Bukan Sekadar Bayar Pajak, Samsat Kalianda Hadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah

Selasa, 22 September 2026 - 13:53 WIB

Taekwondo Lampung Siapkan Pelatih Bersertifikat untuk Target 2028-2032

Senin, 21 September 2026 - 19:44 WIB

Musda Ke-XI Partai Golkar Bandar Lampung Berakhir deadlock

Berita Terbaru

Lampung Selatan

144 KDMP Sudah Ada Di Lamsel

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:20 WIB

Unila Gelar Pemberian penghargaan pada SMSI Lampung.

Bandar Lampung

SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:47 WIB