Kantah Lamsel Akan Implementasikan Layanan Perintis 10

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Lampung Selatan gelar rapat tindaklanjut layanan perintis 10.

Kantor Pertanahan Lampung Selatan gelar rapat tindaklanjut layanan perintis 10.

SERAMBI LAMPUNG — Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan rapat persiapan tindak lanjut Implementasi layanan Perintis 10 Hari bersama Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lamsel.

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Lamsel Rizal Rasyuddin.

Menurut Rizal Rasyuddin, rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya persiapan, internalisasi dan sosialisasi dalam rangka mendukung implementasi layanan Perintis 10 Hari di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antar pihak yang memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan layanan.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi yang efektif. Pengurus Daerah IPPAT Lampung Selatan memiliki peran dalam mendukung proses layanan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah. Sementara, BPPRD Lamsel turut berperan dalam aspek yang berkaitan dengan proses administrasi daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Baca Juga :  KONI Lampung Telusuri Kandidat Sumber Api Abadi PON 2032 di Kaki Gunung Rajabasa

Dia menambahkan, melalui rapat koordinasi ini, dilakukan pembahasan mengenai berbagai hal yang perlu dipersiapkan dalam rangka implementasi layanan Perintis 10 Hari. Penyamaan pemahaman mengenai alur, koordinasi serta kesiapan masing-masing pihak menjadi bagian penting agar implementasi layanan dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Layanan Perintis 10 Hari tersebut, diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan efektivitas proses pelayanan pertanahan melalui koordinasi yang lebih baik antara Kantor Pertanahan dengan pihak-pihak terkait. Dengan adanya pemahaman dan koordinasi yang selaras, setiap tahapan proses pelayanan diharapkan dapat berjalan secara lebih tertib dan terukur, “jelasnya.

Baca Juga :  Penyerapan APBD Lamsel Masih Minim

Dia mengatakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan terus mendorong penguatan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung terciptanya proses pelayanan yang memberikan kepastian, baik dari sisi tahapan maupun waktu penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui sinergi dan koordinasi lintas pihak yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan implementasi Layanan Perintis 10 Hari di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan nantinya dapat berjalan secara optimal, memberikan kepastian dalam proses pelayanan serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin cepat, efektif, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat, “katanya. (Rilis/MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Lampung Selatan Laksanakan Ekspose Data dan Perencanaan Kerjasama
Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif
Pengcab POBSI Lampung Selatan Kecam Pernyataan Sekretaris Koni Bandar Lampung
Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII
Korban Dugaan Keracunan MBG Bertambah
Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG
PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM
Kantah dan BPPRD Lampung Selatan Lakukan Study Tiru Ke Kantah Kota Tangerang Selatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:04 WIB

Kantah Lamsel Akan Implementasikan Layanan Perintis 10

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WIB

Kantor Pertanahan Lampung Selatan Laksanakan Ekspose Data dan Perencanaan Kerjasama

Jumat, 18 September 2026 - 13:13 WIB

Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif

Kamis, 17 September 2026 - 19:00 WIB

Pengcab POBSI Lampung Selatan Kecam Pernyataan Sekretaris Koni Bandar Lampung

Kamis, 17 September 2026 - 16:13 WIB

Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII

Berita Terbaru

Kantor Pertanahan Lampung Selatan gelar rapat tindaklanjut layanan perintis 10.

Lampung Selatan

Kantah Lamsel Akan Implementasikan Layanan Perintis 10

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:04 WIB

Kantor Kemenag Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:13 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyerahkan pelakat kepada Yosep, dalam kegiatan Muskab VIII Kadin Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:13 WIB