SERAMBI LAMPUNG — Upaya mengoptimalkan pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk mendukung pengelolaan pertanahan dan perpajakan daerah, Kantor Pertanahan bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Studi Tiru dan Kunjungan Komparatif ke Kota Jambi, Provinsi Jambi pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Kegiatan ini diawali dengan mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Jambi dan dilanjutkan dengan mengunjungi Kantor BPPRD Kota Jambi. Adapun kunjungan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Rizal Rasyuddin, S.SiT., M.M., QRMP, beserta jajaran dan Kepala BPPRD Lamsel Iwan Chandra Gautama, S.E., M.M., beserta jajaran.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan pemanfaatan data pertanahan untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan terintegrasi.
Melalui kegiatan studi tiru ini, para peserta berkesempatan untuk bertukar informasi, pengalaman dan mempelajari praktik baik terkait pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah sebagai instrumen pendukung pengelolaan pertanahan dan perpajakan daerah.
Kepala Kantah Lampung Selatan Rizal Rasyuddin, mengatakan Peta ZNT memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi nilai tanah berdasarkan zona tertentu yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu referensi dalam mendukung perencanaan kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pajak dan optimalisasi penerimaan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia menambahkan, selain menjadi sarana pembelajaran dan pertukaran pengetahuan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan dan BPPRD Lamsel dalam mendorong integrasi data pertanahan dan perpajakan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, pemanfaatan data yang lebih optimal diharapkan mampu mendukung peningkatan akurasi informasi, transparansi serta efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Jadi, kata dia, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan terus berkomitmen untuk mengembangkan kolaborasi dan inovasi dalam pengelolaan pertanahan, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah.
“Sinergi bersama pemerintah daerah ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan perpajakan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel. Selain itu, mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, “katanya. (Rilis/MAN)









