ASDP Permudah Proses Refund dan Reschedule Tiket Ferry

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus menghadirkan inovasi layanan berbasis digital
(Dok ASDP).

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus menghadirkan inovasi layanan berbasis digital (Dok ASDP).

Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus menghadirkan inovasi layanan berbasis digital untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa. Mulai 25 Desember 2024, ASDP resmi menerapkan kebijakan baru terkait pengembalian dana (refund) dan perubahan jadwal (reschedule) tiket kapal ferry yang lebih fleksibel, mudah, dan ramah pengguna.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pengalaman pengguna, terutama sejak penerapan sistem digitalisasi tiket melalui aplikasi Ferizy.

 

“Sebelumnya, biaya penalti untuk refund dan reschedule dikenakan dua kali potongan. Kini, kami sederhanakan menjadi satu kali potongan agar lebih efisien dan menguntungkan pengguna,” ujar Shelvy.

 

Dalam aturan terbaru, penalti refund yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan—25% untuk biaya administrasi dan 50% dari harga tiketkini hanya satu kali potongan sebesar 25% dari harga tiket.

Baca Juga :  Shon Tae-yong Diberhentikan, Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan

Hal yang sama berlaku untuk reschedule, di mana pengguna kini hanya dikenakan potongan 10% dari harga tiket, jauh lebih ringan dibandingkan skema sebelumnya yang memotong 25% biaya administrasi dan 25% harga tiket.

Fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan syarat pengajuan maksimal 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan dan berlaku untuk tiket dengan harga minimal Rp50.000.

“Untuk saat ini, pengajuan refund bisa dilakukan melalui website trip.ferizy.com dengan menghubungi Contact Center ASDP 191 atau WhatsApp 0811-1021-191. Sementara itu, layanan reschedule masih dalam tahap pengembangan dan akan segera tersedia di seluruh platform Ferizy,” jelas Shelvy.

Hindari Calo, Beli Tiket Online Mandiri

Menjelang periode Angkutan Lebaran 2025 yang tinggal dua bulan lagi, ASDP mengimbau pengguna jasa untuk segera membeli tiket melalui aplikasi atau website Ferizy. Pemesanan tiket dapat dilakukan sejak 60 hari sebelum keberangkatan. Khusus untuk pelabuhan utama seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk, pembelian tiket memiliki batasan radius sebagai berikut:

Baca Juga :  Kongres PWI 2025 Tetapkan Syarat Calon Ketum: Wajib Didukung 8 Provinsi

 

Pelabuhan Merak: Maksimal pembelian dari Hotel Pesona Merak (4,71 km).

Pelabuhan Bakauheni: Maksimal pembelian dari Balai Karantina Pertanian (4,24 km).

Pelabuhan Ketapang: Maksimal pembelian dari Terminal Sritanjung (2,65 km).

Pelabuhan Gilimanuk: Maksimal pembelian dari Terminal Kargo (2 km).

“Kedisiplinan pengguna jasa dalam membeli tiket secara mandiri tanpa melalui calo akan mendukung kelancaran arus lalu lintas menuju pelabuhan. Selain itu, pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum perjalanan agar perjalanan lebih aman dan nyaman,” ujar Shelvy.

ASDP berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan penyeberangan yang lebih modern, efisien, dan ramah pengguna, sejalan dengan upaya digitalisasi yang telah diterapkan. (*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Transformasi Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV PalmCo dan USU Sinergikan Riset Digital
Tiga Kali Diperiksa, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
Gubernur Lampung Sigap Bawa Aspirasi Unjuk Rasa ke Ketua MPR RI
Dikit-dikit Minta Amnesti: Drama Noel di Panggung Korupsi
Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Prabowo Ancam Sikat Jenderal Bekingi Tambang Ilegal
Panitia Matangkan Persiapan Kongres PWI 2025, Presiden Prabowo Diharapkan Hadir
Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau 
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:32 WIB

Dukung Transformasi Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV PalmCo dan USU Sinergikan Riset Digital

Kamis, 4 September 2025 - 20:20 WIB

Tiga Kali Diperiksa, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 12:00 WIB

Gubernur Lampung Sigap Bawa Aspirasi Unjuk Rasa ke Ketua MPR RI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Dikit-dikit Minta Amnesti: Drama Noel di Panggung Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Kabel PJU Putus dicuri orang. (Foto.Ist)

Kriminal

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:37 WIB