KPU Mesuji Undi Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, SERAMBILAMPUNG – KPU Kabupaten Mesuji melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan nomor urut Pasangan Calon yang telah memenuhi syarat. Hal itu berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 120 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pengundian nomor urut pasangan calon merupakan tahapan yang penting dalam pelaksaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji. Acara ini akan menjadi sorotan masyarakat, karena nomor urut yang diperoleh masing-masing pasangan calon akan menjadi simbol dan identitas selama masa kampanye.

Pengundian nomor urut ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji dengan penuh transparansi dengan mengikuti Standar Pelaksanaan Operasional Pengundian Nomor Urut sesuai dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 2045/PL.02.2-SD/06/2024 tanggal 11 September 2024.

Kegiatan di ikuti oleh 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang membawa masing-masing 36 orang pendukukung dengan diberikan nametag sebagai akses masuk ke lokasi pengundian nomor urut pasangan calon. Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji Bapak Ali Yasir, S.T.

Kegiatan dimulai dengan membacakan tata tertib dan mekanisme pengambilan nomor urut. Selanjutnya Calon Wakil Bupati mengambil nomor antrian dengan mengambil 1 bola antrian sesuai dengan waktu pendaftaran calon. Bola dibungkus rapi dan tertutup yang berisi nomor antrian 1 s.d 14 dan pengambilan bola diurutkan dari angka paling kecil sampai dengan angka yang paling besar.

Baca Juga :  Disegel Polisi, Gudang Minyak Goreng Milik Mantan Sekda Mesuji Tersandung Kasus

Setelah seluruh Calon Wakil Bupati telah mengambil bola antrian, kemudian bola antrian dibuka secara bersamaan dan ditunjukan kepada KPU Kabupaten Mesuji, Peserta Kegiatan dan Media. Calon Wakil Bupati yang mendapatkan nomor antrian terkecil diberikan kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut pasangan calon.

Dalam pelaksaan pengambilan nomor antrian hasilnya adalah :

1. Hj. Elfianah, S.E. dan M. Yugi Wicaksono, S.M. mendapatkan nomor antrian nomor 8

2. Syamsudin S.Sos., dan A.Yulivan Nurullah, S.T., M.M mendatkan nomor antrian nomor 2

3. Hi.Suprapto, S.Psi., M.H. dan Fuad Amrulloh, S.E. mendapatkan nomor antrian nomor 13

4. Hi. Edi Ashari, S.E. dan Tri Isyani, S.E.I mendapatkan nomor antrian nomor 12

Berdasarkan pengambilan nomor antrian tersebut sehingga urutan pengambilan nomor
urut pasangan calon adalah sebagai berikut :

1. Syamsudin S.Sos., dan A Yulivan Nurullah, S.T., M.M
2. Hj. Elfianah, S.E. dan M. Yugi Wicaksono, S.M.
3. Hi. Edi Ashari, S.E. dan Tri Isyani, S.I.
4. Hi.Suprapto, S.Psi., M.H. dan Fuad Amrulloh, S.E.

Calon Bupati didampingi Calon Wakil Bupati dengan nomor antrian diatas melakukan
pengambilan nomor urut secara bergliran. Setelah semua pasangan Calon mengambil
nomor urut maka nomor urut dibuka secara bersamaan dan ditunjukan kepada KPU
Kabupaten Mesuji, peserta kegiatan dan media. Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten
Mesuji membacakan nomor urut yang diperoleh Pasangan Calon dengan urutan sebagai berikut :

Baca Juga :  DPRD Mesuji Gelar Paripurna Momen HUT Kabupaten Ke-16

1. Syamsudin S.Sos. dan A.Yulivan Nurullah, S.T., M.M
2. Hj. Eltianah, S.E. dan M. Yugi Wicaksono, S.M.
3. Hi. Edi Ashari, S.E. dan Tri Isyani, S.E.I
4. Hi.Suprapto, S.Psi., M.H. dan Fuad Amrulloh, S.E.

Hasil pengundian nomor urut pasangan calon dituangkan ke dalam Berita Acara Nomor
1255/PL.02.3-BA/1811/2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Waki Bupati Mesuji Tahun 2024 dan ditetapkan dalam Keputusan KPU Mesuji Nomor 1203 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024, kemudian dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Mesuji dan Salinan Keputusan tersebut diserahkan kepada Pasangan Calon beserta dengan Plakat Nomor Urut Pasangan Calon.

Setelah dilaksanakan kegiatan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati Kabupaten Mesuji, dilanjutkan dengan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai sesuai dengan Surat Dinas Ketua KPU Nomor 2099/PL.02.4-SD/06/2024 tanggal 17
September 2024. Adapun Naskah Deklarasi Damai adalah sebagai berikut :

Deklarasi Kampanye Damai adalah langkah strategis untuk mewujudkan pemilihan vang damai, adil, dan berkualitas. Dengan adanya komitmen dari seluruh peserta pemilihan serta dukungan penuh dari Forkopinda dan masyarakat, diharapkan Pemillhan Serentak Tahun 2024 akan menjadi ajang demokrasi yang membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia. (*)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Pengeras Suara Masjid, Anggota DPRD Mesuji Bukan Melarang, Tapi Minta Dikecilkan
Tujuh PPPK Bawaslu Pesisir Barat Dilantik, Berikut Nama-namanya
Terganggu, Oknum Anggota DPRD Mesuji Larang Masjid Pakai Pengeras Suara
Rolling Eselon III dan IV, Bupati Elfianah Beri Ultimatum dan Paparkan Tupoksi Jabatan
Biografi Beatrix Teana, Gadis Asal Mesuji yang Lolos Finalis Miss Indonesia 2025 Wakili Provinsi Lampung
Terbengkalai! Wisata Embung Albaret Mesuji Luput dari Perhatian Pemkab
DPRD dan Pemkab Mesuji Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Disegel Polisi, Gudang Minyak Goreng Milik Mantan Sekda Mesuji Tersandung Kasus
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:09 WIB

Soal Pengeras Suara Masjid, Anggota DPRD Mesuji Bukan Melarang, Tapi Minta Dikecilkan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:34 WIB

Tujuh PPPK Bawaslu Pesisir Barat Dilantik, Berikut Nama-namanya

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:23 WIB

Terganggu, Oknum Anggota DPRD Mesuji Larang Masjid Pakai Pengeras Suara

Senin, 30 Juni 2025 - 21:31 WIB

Rolling Eselon III dan IV, Bupati Elfianah Beri Ultimatum dan Paparkan Tupoksi Jabatan

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:10 WIB

Biografi Beatrix Teana, Gadis Asal Mesuji yang Lolos Finalis Miss Indonesia 2025 Wakili Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Lampung Utara

Demam Sertifikasi Guru: Mengabdi atau Mengejar Gaji?

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:02 WIB

Brigjen Pol. Hengki

Jakarta

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Hengki Sebagai Kapolda Banten

Rabu, 6 Agu 2025 - 19:41 WIB